KOTAAGUNG-- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus Hamid H. Lubis menghimbau kepada pejabat yang menggunakan kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat di Bumi Begawi Jejama ini agar taat membayar pajak. Bagi yang nunggak segera bayar pajak kendaraannya. \"Siapapun itu dan dimana tempat tugasnya agar kendaraan dinas yang dipakai pastikan sudah membayar pajak, jika belum segera bayar,\"katanya kepada Radar Tanggamus. Selain itu, mantan Camat Gisting ini juga mengharapkan jangan ada unsur kesengajaan untuk tidak membayar pajak kendaraan dinas. Pasalnya pajak dari kendaraan Dinas juga bagian dari penghasilan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Nah jika memang ketahuan pajaknya sengaja tidak bayar maka akan dikenakan sangsi. \"Bagi pengguna tunjukkan kita ini sebagai contoh dan tauladan bagi masyarakat. Jangan ada unsur kesengajaan. Saya minta agar segera dibayar, ini milik negara ,\" ujarnya. Lubis juga mengatakan, tidak akan mentolerir pejabat pengguna kendaraan dinas yang membangkang bayar pajak, nantinya pihak Pemkab akan mengintruksikan pada kepala OPD agar segera bayar pajak. Tidak hanya itu, kendaraan dinas yang sudah waktunya di service harus di service jangan nunggu rusak berat karena akan menelan biaya besar juga. \"Biaya pemeliharaan seperti ganti oli, perawatan, ban dan sebagainya ada. Jadi mobil tersebut harus di pelihara dengan baik,\"tegasnya. Meski demikian, Sekda tidak mempersoalkan jika ada kendaraan yang terjadinya keterlambatan bayar pajak, dikarenakan sistim pembayaran saat ini dengan sistim GU. \"Tapi bisa saja pajak kendaraan mati bulan satu, namun pencairan baru ada bula tiga, ini juga menjadi paktor keterlambatan pajak,\" jelasnya. Namun begitu lebih jauh Sekda mengatakan, meski terlambat harus dibayar dan kendaraan yang diberikan kepada pejabat harus bena-benar dijaga maupun dipelihara.\"Kita pantau terus setiap kendaraan dinas, jika memang ada yang mengabaikan himbauan ini tanggung resiko sendiri,\"pungkasnya.(zep)
Sekda Ingatkan Pemegang Randis Taat Pajak
Minggu 30-01-2022,08:21 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :