PRINGSEWU - Cegah penyebaran Covid-19 varian Omicron gugus tugas Covid-19 melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama para pelaku usaha tempat hiburan dan cafe Se-kabupaten Pringsewu. Rakor yang di inisiasi Polres Pringsewu tersebut dilakukan setelah pihaknya menemukan pelanggaran yang dilakukan sejumlah pelaku usaha hiburan dan cafe yang tidak mematuhi aturan PPKM terkait prokes dan jam operasional. Rakor yang berlangsung di aula utama Bupati Pringsewu tersebut dihadiri Bupati Pringsewu yang diwakili Asisten bidang pemerintahan dan kesra Purhadi, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Micha Arruan, SE. MM dan para pelaku usaha tempat hiburan dan cafe. Sabtu (29/1/22) siang Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.IK, M.I.K dalam rakor menyampaikan, pemerintah tidak melarang warga untuk berusaha mencari nafkah. \"Namun demikian dimasa Pandemi Covid-19 diharapkan tetap mematuhi aturan pemerintah terkait PPKM sesuai mendagri nomor 4 tahun 2022,\" Kata dia. Dikatakan AKBP Rio, Pemerintah daerah dan segenap unsur masyarakat telah berusaha untuk menekan penyebaran Covid-19 diantaranya dengan penerapan protokol kesehatan, program vaksinasi, kegiatan operasi yustisi, dll. Hal tersebut dilaksanakan dengan tujuan menekan dan percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Pringsewu. \"Pemerintah melalui satgas gugus tugas telah memberikan beberapa peringatan bagi pelaku usaha melalui kegiatan Operasi Yustisi, namun apabila pelaku usaha tidak mengindahkan hal tersebut Pemerintah akan melakukan upaya hukum bagi pelaku usaha yang melakukan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku\"tegasnya Senada dengan Kapolres, Asisten Bupati dan Dandim pun mengamini apa yang disampaikan Kapolres, Dan berharap seluruh pelaku usaha dapat bersinergi dengan pemerintah dalam penanganan Pandemi. Salah satunya dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi ditempat usahanya. \"Apabila terdapat peningkatan Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tentunya akan berdampak kepada pelaku usaha yang ada di Kabupaten Pringsewu, oleh karena itu mari kita bersama mendukung kebijaksanaan pemerintah dalam hal pencegahan Covid-19,\"harapnya Menanggapi hal tersebut, pelaku usaha mengaku siap bekerjasama dan melaksanakan setiap kebijakan pemerintah, namun demikian mereka berharap gugus tugas untuk bisa menempatkan petugas di setiap tempat usaha guna mengatur dan mengawasi customer. \"Bukan kami tidak mau, tapi salah satu kendala di lapangan adalah sulitnya meredam keinginan customer\" ungkap owner Copi Kejhe. (Mul)
Tidak Ikut Aturan? Hukum Berlaku!
Senin 31-01-2022,09:11 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,23:27 WIB
Ketua DPRD Lampung Apresiasi Pengamanan Malam Takbiran, Situasi Kamtibmas Kondusif
Jumat 20-03-2026,23:59 WIB
Tragis, Satu Hari Jelang Lebaran Pemuda Tanggamus Tewas Ditusuk Teman Sendiri di Area Persawahan
Jumat 20-03-2026,23:10 WIB
Gudang BBM Ilegal di Pesawaran Terbakar, Satu Mobil Tangki Ikut Hangus
Jumat 20-03-2026,22:14 WIB
Polisi Tangkap Dua Pemuda Asal Tanggamus Pelaku Curanmor di Pesisir Barat
Terkini
Jumat 20-03-2026,23:59 WIB
Tragis, Satu Hari Jelang Lebaran Pemuda Tanggamus Tewas Ditusuk Teman Sendiri di Area Persawahan
Jumat 20-03-2026,23:27 WIB
Ketua DPRD Lampung Apresiasi Pengamanan Malam Takbiran, Situasi Kamtibmas Kondusif
Jumat 20-03-2026,23:10 WIB
Gudang BBM Ilegal di Pesawaran Terbakar, Satu Mobil Tangki Ikut Hangus
Jumat 20-03-2026,22:14 WIB
Polisi Tangkap Dua Pemuda Asal Tanggamus Pelaku Curanmor di Pesisir Barat
Jumat 20-03-2026,12:00 WIB