KOTAAGUNG--Dinas Kesehatan (Diskes) Tanggamus menyatakan jumlah kasus demam berdarah dangue (DBD) selama 2021 tercatat ada 124 kasus, dari jumlah tersebut terdapat satu kasus kematian. Menurut Sekretaris Diskes Tanggamus Bambang Sutejo, satu kasus kematian akibat DBD terjadi di Kecamatan Kota Agung Barat. \"Selama 2021, totalnya ada 124 kasus dan satu kematian di Kota Agung Barat,\"kata Bambang mewakili Kepala Diskes Tanggamus Taufik Hidayat, kemarin (31/1). Jumlah tersebut lebih sedikit dibanding tahun 2020 sebelumnya. Saat itu ada 167 kasus dan satu kasus kematian. Lalu di tahun 2019 sebanyak 257 kasus di dalamnya pun ada satu kematian. Kasus tertinggi ada di wilayah kewenangan Puskesmas Negara Batin, Kota Agung Barat dengan 30 kasus. Lalu Puskesmas Kota Agung dengan 26 kasus, dan Puskesmas Siring Betik, Wonosobo dengan 16 kasus. Sedangkan puskesmas yang nihil kasus yakni di Puskesmas Putih Doh, Cukuh Balak, Kelumbayan, Kelumbayan Barat, dan Puskesmas Sumber Rejo. Meski mengalami penurunan selama dua tahun terakhir, namun wabah DBD tetap harus diwaspadai. Hal ini karena penyebaran yang cepat dan berdampak pada kematian. Kasus DBD cepat mewabah di saat musim hujan. Sebab dalam musim itu populasi nyamuk aedes aegypti akan meningkat tajam. Dan nyamuk itulah yang menularkan wabah DBD. \"Kami imbau kepada masyarakat terus waspada dengan DBD, karena sekarang musim hujan dan biasanya kasus akan melonjak,\" ujar Bambang. Selain itu, dampak terburuk dari DBD adalah kematian. Hal itu karena virus dangue akan menghancurkan trombosit darah. Jika itu minim maka segala unsur makanan, oksigen dalam darah akan hilang. Kemudian sampai saat ini pun belum ada obat untuk DBD ataupun vaksin untuk DBD. Maka upaya penyembuhan sangat tergantung pada imunitas tubuh dalam mematikan virus yang masuk ke tubuh. \"Jadi saat mengalami demam, suhu tubuh di atas 37 derajat segera ke sarana kesehatan untuk pengecekan. Jangan sampai setelah drop baru berobat,\" terang Bambang. Bambang mengaku, wabah DBD hanya bisa diatasi secara efektif dengan pencegahan. Caranya melakukan 3M, yakni rutin menguras tempat penampungan air, menutup penampungan air dan mengubur barang bekas yang bisa menampung air. \"Itu adalah upaya pemberantasan sarang nyamuk. Dengan cara itu populasi nyamuk tidak meningkat tajam dan tidak memudahkan penularan DBD,\"pungkasnya.(ral)
Tahun 2021 Tercatat Ada 124 Kasus DBD di Tanggamus
Rabu 02-02-2022,22:17 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :