Razia, Pol PP Amankan 23 Orang

Rabu 14-03-2018,09:15 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PRINGSEWU - Sebanyak 23 orang terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh aparat Satuan Polisi  Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pringsewu, Selasa (23/3). Razia dilakukan di sejumlah hotel dan rumah kost di wilayah kecamatan Pringsewu dan kecamatan Sukoharjo, dipimpin Kabid Penegak Perundang-undangan Badan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pringsewu Maulidin Ansyori, S.Ag., M.H.didampingi Kasi Penyelidikan, Hendra Kencana dibantu aparat kepolisian dan TNI. Kepala Satuan Polisi Pamong Paraja Edi Sumber Pamungkas mengatakan bahwa pengamanan perempuan yang kos seorang diri ini karena ingin melakukan pendataan. \"Sekaligus mengetahui tujuan bersangkutan ada di wilayah Kabupaten Pringsewu dan pembinaan, karena kos-kosan yang menjadi sasaran razia jadi keluhan masyarakat di sekitarnya,\"ucapnya. Dijelaskan Edi, bahwa razia ini adalah dalam rangka menciptakan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pringsewu. \"Terlebih dalam rangka menyambut HUT Kabupaten Pringsewu yang ke-9, sekaligus menghadapi pesta demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gubernur Provinsi Lampung Tahun 2018,\"ucapnya. Ditambahkan Kabid Penegakkan Perundangan Satpol PP Pringsewu Maulidin Ansyori, bahwa pihaknya mengamankan 23 orang. Sebanyak delapan diantaranya laki-laki, kemudian 15 lainnya perempuan. \"Ditemukan berpasangan empat, kami dapatkan di kontrakkan dan penginapan,\" ujar Maulidin. Dijelaskan Maulidin, mereka yang ditemukan tidak berpasangan ini ikut diangkut ke kantor Satpol PP lantaran untuk pendataan. Mengingat kontrakkan yang ditempati telah menjadi keluhan masyarakat sekitar. \"Sebab kalau kami tidak angkut, warga sendiri yang mau mengangkutnya,\" tukasnya. Oleh karena itu lah, Maulidin meminta kepada mereka yang terjaring untuk menghadirkan orang tuanya ataupun keluarganya. Supaya, lanjut dia, mengetahui tindakkan yang dilakukan Satpol PP sebagai pembinaan. \"Jadi, Setelah didata dan dilakukan pengarahan serta membuat surat pernyataan, mereka yang terjaring dipulangkan kepada keluarga masing-masing,\" tandasnya. (mul)

Tags :
Kategori :

Terkait