KOTAAGUNG-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) cabang Tanggamus saat ini sudah membuka layanan penerimaan zakat fitrah untuk Idul Fitri 1443 Hijriyah. Ketua Baznas Tanggamus Ibnu Nizar, mengatakan, pelayanan dibuka sejak awal Ramadan sampai H-5 Idul Fitri. \"Sejak masuk Ramadan kami sudah buka layanan untuk pembayaran zakat fitrah. Kemungkinan sampai H-5 atau H-2 kalau animo masyarakat yang bayar masih tinggi,\" kata Ibnu Nizar. Ia mengaku untuk zakat fitrah, bisa dibayarkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 37.500 atau beras sebanyak 2,5 kilogram untuk per orangnya. \"Besarnya nilai zakat fitrah untuk pembayaran dengan uang masih sama dengan tahun kemarin, tidak ada perubahan,\" imbuh Ibnu Nizar. Menurut Ibnu Nizar, Baznas Tanggamus terbuka menerima zakat fitrah dari siapa saja dan pihak manapun. Dan memang secara status hukum hanya Baznas yang berhak menerima dan mengelola zakat. \"Kalau kami terbuka menerima zakat dari siapa saja, sifatnya umum, terus perorangan boleh dan secara instansi juga bisa,\" terangnya. Dijelaskan Ibu Nizar, Baznas akan menentukan penerima atau mustahiq. Dan sesuai Islam ada delapan golongan yang bisa masuk dalam mustahiq. Golongan itu yakni, fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fi sabilillah, Ibnu sabil. Namun sampai saat ini Baznas Tanggamus belum menentukan siapa penerima. \"Untuk di Tanggamus kami fokuskan ke golongan fakir, miskin, fi sabilillah seperti para guru-guru ngaji, lalu mualaf. Kalau golongan lainnya tidak banyak,\" kata Ibnu Nizar Kemudian untuk pemberiannya kepada para mustahiq sesuai aturan Islam dilakukan sebelum Idul Fitri. \"Bagi masyarakat atau muzaki yang ingin membayar zakat silakan datang langsung ke Baznas Tanggamus di Pekon Kutodalom, Kecamatan Gisting. Mulai pukul 9.00 WIB sampai 15.30 WIB pada hari kerja,\"tandas Ibnu Nizar.(win/ral)
Baznas Tanggamus Mulai Membuka Layanan Pembayaran Zakat Fitrah
Kamis 07-04-2022,08:31 WIB
Editor : admin2
Kategori :