TANGGAMUS--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus akan menindaklanjuti pendataan adminstrasi kependudukan (Adminduk) bagi penyandang disabilitas dalam waktu dekat ini. Kepala Disdukcapil Tanggamus, Maradona melalui Sekretaris Darma Setiawan mengatakan, pendataan adminduk bagi disabilitas tersebut memang telah masuk dalam program Disdukcapil Kabupaten Tanggamus beberapa tahun ini yakni pelayanan home service, lalu melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri juga menggelar kegiatan yang sama beberapa waktu lalu dengan tajuk Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk untuk Penyandang Disabilitas seluruh Wilayah 1 Sumatera, yang dihelat di Hotel Bukit Randu, Kota Bandar Lampung, sementara untuk di Tanggamus kegiatan secara virtual berlangsung di GSG Pekon Gisting Bawah. \"Jadi intinya, kegiatan pelayanan Adminduk bagi disabilitas ini untuk menghindari pelayanan yang diskriminasi, artiannya tidak ada perbedaan utamanya bagi mereka penyandang disabilitas harus diperlakukan sama,\"kata Darma Setiawan, Rabu (20/4). Menindaklanjuti arahan Dirjen Dukcapil terkait dengan pendataan adminduk bagi disabilitas, Disdukcapil Tanggamus akan kontinyu bekerjasama dengan kelompok pengelola disabilitas seperti lembaga kesejahteraan sosial (LKS), tidak sampai disitu pihaknya juga akan door to door ke lapangan jika ada penyandang disabilitas yang tidak bisa datang ketempat pelayanan. \"Usai lebaran ini, kita juga akan turun ke beberapa titik yang memang disabilitasnya tinggi, untuk mereka yang bisa datang ketempat pelayanan kita akan buka pelayanan di satu titik, bagi yang tidak bisa kita yang akan datang ke rumah rumah,\"ujarnya. Ia menerangkan, sebelum adanya intruksi dari pusat. Program pendataan Adminduk bagi penyandang disabilitas tersebut telah berjalan, yakni melalui program home servis, baik bagi lansia, disabilitas, serta lainnya yang notabene tidak bisa keluar rumah akan tetapi memerlukan pelayanan adminduk. \"Nah, ini kita akan lebih efektifkan lagi, nanti kita akan bekerjasama dengan Dinas Sosial, lalu kelompok sosial yang mengelola disabilitas, SLB, jadi kita harapkan ya itu tadi tidak ada pelayanan yang diskriminasi terhadap kelompok-kelompok rentan, dan kita harapkan semuanya terlengkapi dokumen adminduk nya, baik NIK, KK, akte kelahiran, KTP, dan KIA,\"pungkas Darma. (iqb)
Disdukcapil Seriusi Pendataan Adminduk Bagi Penyandang Disabilitas
Jumat 22-04-2022,08:20 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :