PRINGSEWU--Angka perceraian di Kabupaten Pringsewu mengalami peningkatan selama tahun 2021 dimana tercatat ada 988 perkara perceraian. Humas Pengadilan Agama (PA) Pringsewu, Muhajir Anshori mengatakan, sesuai berkas yang dari Januari sampai Desember kasus perceraian di tahun 2021 tercatat 988 perkara sedangkan tahun 2022 terhitung Januari-Mei ada 373 perkara, sehingga rata-rata setiap bulan ada 75 berkas perkara yang masuk. \"Rata-rata penyebab perceraian antara lain masalah pernikahan muda, faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan mempunyai hubungan dengan orang ketiga baik pria maupun wanitanya \" beber Muhajir Anshori. Muhajir menambahkan, Pengadilan Agama Kabupaten Pringsewu selalu mengoptimalkan sesuai dengan proses mediasi yang tertera di peraturan Mahkamah Agung No.1 tahun 2016 tentang prosedur Mediasi \"Untuk proses mediasi sampai 30 hari diberikan waktu, apabila suami dan istri masih memperlukan waktu akan diberikan kesempatan lagi selama 14 hari,\"Kami mengupayakan semaksimanl mungkin untuk bisa di mediasi apalagi salah satu pihak masih ingin berkeinginan berumah tangga,\"pungkasnya. (Mul/ral)
Faktor Ekonomi dan KDRT Picu Perceraian
Kamis 16-06-2022,11:03 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 05-05-2026,23:54 WIB
Perkuat Sinergi! Bupati Tanggamus Terima Audiensi PCNU
Selasa 05-05-2026,23:48 WIB
Gaspol KPBU Lampu Jalan! Pringsewu Belajar ke Madiun
Selasa 05-05-2026,23:57 WIB
Kejar WTP! Pemprov Lampung Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
Rabu 06-05-2026,19:46 WIB
Polres Tanggamus Tangkap Dua Pelaku Curas, Enam Lainnya Diburu
Rabu 06-05-2026,19:58 WIB
Bupati Pringsewu Jemput Bola ke KKP, Dorong Perikanan Air Tawar Jadi Motor Ekonomi Daerah
Terkini
Rabu 06-05-2026,23:03 WIB
Gubernur Lampung Perkuat Kolaborasi Perbankan, Fokus Genjot Pertanian, Pariwisata, dan Pendidikan
Rabu 06-05-2026,19:58 WIB
Bupati Pringsewu Jemput Bola ke KKP, Dorong Perikanan Air Tawar Jadi Motor Ekonomi Daerah
Rabu 06-05-2026,19:46 WIB
Polres Tanggamus Tangkap Dua Pelaku Curas, Enam Lainnya Diburu
Rabu 06-05-2026,19:42 WIB
Bupati Tanggamus Resmikan Samsat Talang Padang, Target PBB-P2 2026 Rp6,8 Miliar
Selasa 05-05-2026,23:57 WIB