KOTAAGUNG - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Komite II asal Provinsi Lampung, Anang Prihantoro melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Ke Kabupaten Tanggamus, Jumat (16/3). Kunjungan ke Kantor Bupati Tanggamus tersebut, disambut Pejabat (Pj) Bupati Tanggamus Zainal Abidin dan beberapa pejabat dilingkungan Pemkab Tanggamus seperti Asisten Bidang Pemerintahan Paksi Marga, Asisten Bidang Ekobang FB. Karjiyono, Asisten Bidang Administrasi Firman Ranie, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanggamus Hendra Wijaya Mega dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam pertemuan yang kental nuansa keakraban tersebut membahas beberapa hal penting terkait perkembangan Kabupaten Tanggamus salah satunya adalah rencana pembangunan Kawasan Industri Maritim (KIM) Tanggamus yang sudah masuk dalam rencana strategis nasional. Dihadapan Anang, Pj Bupati Tanggamus Zainal Abidin meminta agar Komite II DPD RI mendorong percepatan pembangunan KIM Tanggamus. \"Kami meminta Komite II DPD RI yang merupakan mitra dari Kementerian Perindustrian dan PT. Pertamina untuk segera melaksanakan rencana aksi pembangunannya,\"ujar Zainal. Kemudian Zainal juga mengungkapkan bila perekonomian Kabupaten Tanggamus ditopang dari sektor pertanian dan perkebunan sebesar 43, 54 lalu 7,8 persen dari jasa perdagangan dan Industri. Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Tanggamus, Zulfadli dalam kesempatan tersebut menyampaikan usulan kepada Komite II DPD RI mengena program bantuan rumah kemasan. \"Sebelum bantuan dikucurkan hendaknya Kementerian Perdagangan melakukan workshop terlebih dahulu,\" ujar Zulfadli. Selain itu, lanjut Zulfadli, para pelaku industri kecil menengah (IKM) di Tanggamus berharap dapat dibantu peralatan penunjang IKM, sehingga IKM lebih maju dan berkembang. Ditempat yang sama, Kepala Diskominfo Tanggamus, Sabaruddin juga menyampaikan usulan kepada pemerintah melalui Komite II DPD RI untuk bantuan tower seluler. \"Diwilayah Tanggamus ini masih banyak daerah yang susah akses telekomunikasinya karena tidak adanya tower, tahun lalu kita sempat mau dapat, tapi tidak jadi, sebab ada daerah lain di Lampung yang dianggap lebih membutuhkan, untuk itu kami berharap DPD RI bisa membantu mengupayakan bantuan tower, \"ujar Sabaruddin. Menanggapi harapan yang disampaikan oleh Pj bupati dan kepala OPD tersebut, Anang Prihantoro berjanji akan menayakan langsung ke mitra dari Komite II \"Komite II DPD RI akan menanyakan langsung perkembangan KIM kepada Pertamina mengenai sudah sejauh mana proses hak pengelolaan lahan (HPL) yang diajukan ke Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kemudian mengenai aspirasi dari IKM, saya akan menyampaikan langsung ke Kementerian terkait dipusat untuk membantu pelatihan IKM di Tanggamus, \"kata Anang. Sebelumnya tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mencoba untuk memfasilitasi agar proses penerbitan HPL dari Kementerian ATR/BPN segera keluar sehingga bisa langsung dieksekusi oleh pengembang kawasan. Tim dari Kemendagri yang dipimpin, Kasubdit Kawasan Khusus Lingkup II, Direktorat Kawasan dan Batas Negara, Ditjend Bina Adwil, S. Halomoan Pakpahan bahkan sengaja mengunjungi Kabupaten Tanggamus, tujuannya adalah untuk meninjau calon lokasi KIM Tanggamus, dalam kunjungannya tersebut Halomoan didampingi Kasi Kawasan Khusus Lingkup II B Ahmad Baehaki. Seusai pertemuan dengan Kepala Bappeda Tanggamus, S. Halomoan mengaku jika kunjungan ke Tanggamus menindaklanjuti rapat bersama yang digelar di Kemenko Perekonomian 25 Januari 2018 lalu. \"Jadi dalam rapat itu, dibahas mengenai perkembangan sejumlah kawasan industri, salah satunya adalah KIM Tanggamus,\"ujarnya. Halomoan juga mengaku, jika Kemendagri sedikit terlambat dalam mengurusi KIM Tanggamus, padahal pemda dibawah koordinasi dari Kemendagri. \"Memang kami sedikit terlambat, baru pertama dilibatkan dalam rapat, padahal jika dirunut, ternyata ada peran Kemendagri juga disini, kan, pemda koordinasinya ke Mendagri, jadi segala sesuatu yang menjadi program dari pemda, kemendagri harus memfasilitasinya,\" ungkapnya. Kemudian saat disinggung mengenai HPL yang belum kunjung terbit dari Kementaria ATR/BPN, Halomoan mengatakan jika, pihaknya sedang memcoba mencari akar permasalahan, setelah data didapat selanjutnya akan disenergikan dengan kebijakan daerah. \"Kami akan mendorong percepatan agar HPL keluar sebab KIM Tanggamus sudah masuk kawasan strategis nasional yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 58 Tahun 2017. Menurut Halomoan, KIM Tanggamus, adalah kerja bersama beberapa Kementerian, Pemprov, Pemkab Tanggamus, BUMN dan swasta. Maka dari itu perlu adanya sinergitas. \"Intinya belum ada keterpaduan antara lembaga kementerian, hasil kunjungan ke KIM ini akan kami sampaikan ke Dirjen, lalu dari Dirjend ke Mendagri dan Presiden, lalu setelah itu akhir Februari ini akan diadakan rapat lagi untuk mengetahui progressnya,\" kata dia. (ral)
Pemkab “Ngadu” ke Anggota DPD RI Soal HPL KIM Yang Macet
Senin 19-03-2018,07:00 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :