Hore! Gaji ke -13 dan TPP Cair

Kamis 07-07-2022,10:12 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PRINGSEWU- Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Kabupaten Pringsewu sumringah. Pasalnya gaji ke-13 yang disertai tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah dicairkan sejak Selasa (5/6) lalu. Ini artinya para pegawai ikut lebaran Idul Adha. \"Mulai hari ini sudah bisa dicairkan,\" kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu Arif Nugroho. Arif Nugroho mengungkapkan, pencairan gaji ke-13 tinggal keaktifan usulan masing-masing satuan kerja. ”Cepat mengusulkan, tentu saja cepat pencairannya,\" tegas Arif Nugroho. Arif Nugroho melanjutkan, sesuai edaran pemerintah, untuk TPP diberikan sebesar 50 persen. ”Berbarengan dengan pencairan dengan gaji ke-13,” sebut dia. Diketahui, pembayaran gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN ) di Pemkab Pringsewu sudah dianggarkan. Saat ini tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat. \"Anggarannya sudah siap. Tinggal menunggu perintah dari pemerintah pusat,\" kata Kepala BPKAD Pringsewu Arif Nugroho. Arif Nugroho menuturkan, setelah ada keputusan dari pemerintah pusat, gaji ke-13 langsung dibayarkan.(Sag/Mul/Zep)

Tags :
Kategori :

Terkait