PRINGSEWU- Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Kabupaten Pringsewu sumringah. Pasalnya gaji ke-13 yang disertai tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah dicairkan sejak Selasa (5/6) lalu. Ini artinya para pegawai ikut lebaran Idul Adha. \"Mulai hari ini sudah bisa dicairkan,\" kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu Arif Nugroho. Arif Nugroho mengungkapkan, pencairan gaji ke-13 tinggal keaktifan usulan masing-masing satuan kerja. ”Cepat mengusulkan, tentu saja cepat pencairannya,\" tegas Arif Nugroho. Arif Nugroho melanjutkan, sesuai edaran pemerintah, untuk TPP diberikan sebesar 50 persen. ”Berbarengan dengan pencairan dengan gaji ke-13,” sebut dia. Diketahui, pembayaran gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN ) di Pemkab Pringsewu sudah dianggarkan. Saat ini tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat. \"Anggarannya sudah siap. Tinggal menunggu perintah dari pemerintah pusat,\" kata Kepala BPKAD Pringsewu Arif Nugroho. Arif Nugroho menuturkan, setelah ada keputusan dari pemerintah pusat, gaji ke-13 langsung dibayarkan.(Sag/Mul/Zep)
Hore! Gaji ke -13 dan TPP Cair
Kamis 07-07-2022,10:12 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 05-05-2026,23:54 WIB
Perkuat Sinergi! Bupati Tanggamus Terima Audiensi PCNU
Selasa 05-05-2026,15:29 WIB
Tekan Stunting, Pemkab Tanggamus Fokuskan Intervensi di 50 Pekon Prioritas
Selasa 05-05-2026,16:19 WIB
Tragis Bocah 8 Tahun di Pringsewu Tewas Tenggelam di Kolam Ikan, Diduga Terpeleset Saat Bermain
Selasa 05-05-2026,21:52 WIB
Hardiknas 2026 di Pringsewu Pemkab Tegaskan Pendidikan Bermutu Kunci SDM Unggul Indonesia
Selasa 05-05-2026,23:48 WIB
Gaspol KPBU Lampu Jalan! Pringsewu Belajar ke Madiun
Terkini
Selasa 05-05-2026,23:57 WIB
Kejar WTP! Pemprov Lampung Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
Selasa 05-05-2026,23:54 WIB
Perkuat Sinergi! Bupati Tanggamus Terima Audiensi PCNU
Selasa 05-05-2026,23:48 WIB
Gaspol KPBU Lampu Jalan! Pringsewu Belajar ke Madiun
Selasa 05-05-2026,22:10 WIB
Babak Baru Kasus Pencurian Mobil di Pringsewu Dilimpahkan ke Jaksa, Tersangka Terancam 9 Tahun Penjara
Selasa 05-05-2026,21:52 WIB