KOTAAGUNG--Puluhan massa yang berasal dari ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus, Senin siang (25/7). Kedatangan massa Ormas Pekat tersebut menyampaikan beberapa tuntutan, mulai dari pelaksanaan kegiatan yang ada di dinas tersebut hingga adat istiadat yang menurut mereka menyalahi budaya masyarakat adat Saibatin. Dihadapan Kepala Diparbud, Retno Noviana Damayanti dan dibawah pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Orator massa Herwan Rozali menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya menuntut pertanggungjawaban atas kejelasan aset pemerintah daerah melalui Disparbud. \"Tuntutan kedua yang kami sampaikan yakni pertanggungjawaban atas kegiatan tahun anggaran 2020, meliputi program pengembangan destinasi wisata, pemberian insentif bagi pengelola tempat wisata dan pengembangan kawasan unggul,\"kata Herwan didampingi Ketua DPD Pekat Tanggamus, Herwinsyah. Selain daripada itu, tuntutan lainnya yang juga disampaikan oleh massa yakni, terkait dengan budaya dan adat istiadat Payung Agung dan Awan Gemisikh. Yang mana menurut masyarakat adat Sai Batin tidak boleh dipergunakan kecuali Sai Batin atau pejabat dan tamu kehormatan. \"Dan Awan Gemisikh dalam penggunaannya harus izin dari Sai Batin, dimana tempat pelaksanaannya, jika tuntutan ini tidak diindahkan kami akan datang dengan jumlah massa yang lebih banyak,\"ujar Herwan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Diparbud Retno Noviana Damayanti mengatakan, apa yang disampaikan ormas Pekat merupakan suatu masukan yang baik bagi Disparbud kedepan. Ia menerangkan terkait dengan kejelasan aset, Disparbud dalam program fisik telah membangun objek wisata Way Lalaan yang ada di Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kotaagung Timur. \"Perkembangan pembangunan objek wisata Way Lalaan sendiri, dari tahun ke tahun cukup meningkat, lalu pembangunan GOR Mini yang terletak di Pedukuhan Tulung Lango, Pekon Kotaagung, juga telah rampung dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,\"terangnya. Berkaitan dengan,tata adat,mantan Sekretaris Dinas PUPR ini menjelaskan bahwa, beberapa waktu yang lalu. Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani menerima undangan dari museum mini Keratuan Semaka dalam rangka peringati hari ulang tahun Ke 8 museum yang berlokasi di Pekon Sanggi Unggak tersebut. \"Dalam acara itu, pihak museum mini menyiapkan adat istiadat sesuai dengan adat diwilayah itu, mulai dari kereta kencana dan yang lain, Bupati selaku tamu kehormatan hadir dan melakukan apa yang memang telah dipersiapkan, oleh pihak pelaksana, sekali lagi tidak ada maksud dan tujuan melanggar adat istiadat,\"tandasnya. (iqb)
Dinas Pariwisata Tanggamus Didemo
Selasa 26-07-2022,10:03 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :