PRINGSEWU - Sebanyak 3.231 KTP el warga yang telah melakukan perekaman tidak bisa dicetak oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu. Hal ini, di sebabkan warga tersebut memiliki data ganda dan telah melakukan perekaman di wilayah lain. Kabid Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Pringsewu, Sudarsih membenarkan hal tersebut, data itu di ketahui pihaknya saat akan melakukan pencetakan KTP el bagi warga yang sudah melakukan perekaman. \"Setelah kita kroscek ternyata mereka memiliki duplikat record atau sudah pernah melakukan perekaman di kabupaten lain,\" kata Sudarsih, kepada Radar Pringsewu, Jumat (16/3). Menurutnya, dalam mengantisipasi hal tersebut, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu akan melakukan verifikasi ulang terhadap warga. \"Nah, warga yang dua kali melakukan perekaman itu akan kita cari satu persatu atau kita beri pemahaman saat datang ke kantor kita untuk mencabut berkasnya di tempat domisili mereka sebelumnya, \" ungkapnya. Lebih lanjut Sudarsih mengatakan, data yang bermasalah itu dipastikan pendatang baru bukan warga asli di Kabupaten Pringsewu. Pasalnya, bila warga yang berasal dari sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Pringsewu pastinya hanya melakukan perekaman satu kali. \"Ditempat lama belum jadi, disini mereka melakukan perekaman lagi. Padahal bisa di cetaknya KTP el ini bila hanya satu kali perekaman, sebab data ini online hingga ke pusat,\" jelasnya. Mengingat, salah satu fungsi atau manfaat di terapkannya KTP el tersebut guna memvalidasi data kependudukan agar tidak ganda. \"Caranya kan mudah bisa dilihat dari no KK atau KTP yang bersangkutan sebelumnya sudah pernah melakukan perekaman di tempat lain atau tidak. Bila tidak bermasalah atau ganda datanya akan muncul dan akan kita cetak KTP el -nya,\" tuturnya.(nzr)
Data Ganda, 3.231 KTP-el Tidak Tercetak
Selasa 20-03-2018,06:15 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :