KOTAAGUNG--Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani menginginkan adanya kerjasama antara pemerintah pekon dengan Pemkab Tanggamus dalam hal pembangunan infrastruktur di pekon. Adapun dana pembangunan infrastruktur tersebut berasal dari alokasi dana pekon (ADP). \"APBD Tanggamus ini kan terbatas, khususnya untuk anggaran fisik, termasuk yang dari provinsi juga terbatas. Sehingga untuk pembangunan infrastruktur jalan di lingkungan pekon. Pemerintah pekon bisa menganggarkan sebesar Rp200 juta dari ADP,\"kata bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani saat beraudiensi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tanggamus di rumah dinas bupati, belum lama ini. Dalam kesempatan itu bupati meminta agar pemerintah pekon dapat terus bersinergi dengan Pemkab Tanggamus. Agar proses pembangunan infrastruktur di pekon berjalan lancar, pemkab, lanjut bupati dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membuatkan blue printnya atau potret pemetaan di jalan poros mana yang akan dibangun menggunakan ADP. \"Setelah blue printnya sudah ada di Dinas PUPR maka para kepala pekon dan Ketua Apdesi kecamatan bersama camat untuk melihat mana yang layak untuk diperbaiki, dan untuk pembangunanya atau pelaksanaannya kami serahkan kepada pekon dengan melibatkan tenga kerja yang ada di pekon setempat, artinya kita sama sama bersinergi agar masyarakat bisa merasakan dan status pembangunan infrastruktur jalan tersebut setatusnya di hibahkan ke PUPR setempat.Dan pembangunan infrastruktur jalan ini tidak akan bermasalah dengan hukum,\"urai Dewi Handajani. Bupati juga tidak memaksakan untuk pembangunan infrastruktur tersebut apabila para kepala pekon merasa keberatan untuk pembangunan infrastruktur tersebut. \"Sedangkan untuk sasaran dana yang ada di Pemkab Tanggamus khususnya Dinas PUPR terkait pembangunan infrastruktur jalan akan kami bangunkan dibeberapa kecamatan yang betul betul layak untuk di bangun itu pun secara bertahap,\"pungkas bupati. Sementara Kepala Dinas PUPR Riswanda Djunaidi mengatakan akan segara berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) terkait regulasi dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur yang di pekon, terutama poros poros antar kecamatan. \"Jalan yang ada di Kabupaten Tanggamus ini panjangnya kurang lebih 1.370 KM termasuk terpanjang di Provinsi Lampung. Sedangkan jalan mantap kita baru mencapai 56 persen, artinya masih banyak jalan yang belum mantap contohnya Jalan Atarlebar Kecamatan Bandarnegerisemuonh (BNS), jalan Petai Kayu Kecamatan Ulebelu. Untuk itu kami Dinas PUPR sudah menyiapkan ruas ruas mana yang akan dikerjakan,termasuk speknya seperti apa. Jadi para kepala pekon jangan takut dalam pembangunan infrastruktur jalan tersebut karena tidak menyalahi aturan,\"ujar Riswanda. Menanggapi hal itu, Sekretaris DPK Apdesi Cukuhbalak Yuzarni mewakili Ketua Apdesi se Kabupaten Tanggamus menyatakan siap melakukan pembangunan infrastruktur di pekon, namun dirinya ingin agar ada payung hukum yang jelas sehingga tidak ada kesalahan administrasi kedepannya. \"Kami siap saja asal payung hukumnya jelas. Kami juga berharap kepada dinas PUPR untuk menyiapkan rancangan anggaran biaya (RAB) dan harga satuan disesuaikan,\"kata dia.(rls/ral)
Pemkab Ingin Pemerintah Pekon Gunakan ADP Untuk Bangun Jalan
Rabu 07-09-2022,07:32 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :