Sultan HB X Bebaskan Perayaan Tahun Baru, Asalkan Patuhi Aturan Ini

Rabu 28-12-2022,17:24 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

YOGYAKARTA, RADARTANGGAMUS.CO.ID - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengaku tidak bisa melarang masyarakat yang akan merayakan malam pergantian tahun di Yogyakarta, mengingat situasi kasus Covid-19 saat ini sudah berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun, Sultan HB X meminta agar masyarakat tetap waspada dan mentaati protokol Kesehatan. Karena kondisi yang nyaris normal seperti saat ini sangat berbeda dengan normal seperti sebelum pandemi Covid-19. Oleh karena itu Raja Ngayogyakarta Hadiningrat ini menghimbau agar masyarakat yang berkumpul merayakan malam pergantian tahun sebaiknya tetap memakai masker. “Konsekuensi berkumpul untuk melepas masker itu tidak bisa seperti (saat normal sebelum pandemi) dulu, bagaimana pun harus memakai masker, atau khususnya bagi anak muda,\" ujar Sultan, Rabu 28 Desember 2022. Sultan HB X sendiri berharap kasus Covid-19 ke depan terus melandai. Kondisi ini sangat tergantung dengan masyarakat untuk tetap menjaga dengan meningkatkan kesadaran dalam menaati protokol kesehatan. Meski kasus saat ini menurun namun masyarakat diminta tetap waspada. “Sehingga bagaimana kita hati-hati saja. Kita hati-hati dalam arti kalau tetap berkumpul masker di pakai, kalau di mobil mau dicopot, silahkan itu mobilnya sendiri, paling hanya nulari keluarga sendiri yang ada di dalam mobil misalnya, bukan orang lain. Semoga sepekan ini turun terus semoga kondisinya lebih baik,” kata Sultan. Terkait perayaan malam pergantian tahun, Sultan HB X meminta kepada semua pihak agar mengupayakan gelaran di banyak lokasi di DIY. Tujuannya untuk memecah adanya kerumunan berlebihan. “Itu (yang menggelar event) biasanya di hotel saja mungkin dari dinas kota mungkin ada. Saya minta disebar (event pergantian tahun) jangan hanya di satu tempat tetapi dipecah sehingga penonton itu terpecah, jangan menumpuk di satu tempat,” kata Sultan. (mar)

Tags :
Kategori :

Terkait