Sidang Isbat Ramadan 2023 Dilaksanakan Pada Rabu (22 Maret 2023)

Rabu 22-03-2023,15:44 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

RADARTANGGAMUS.CO.ID - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) akan menggelar sidang isbat atau penetapan 1 Ramadan 1444 Hijriyah atau Ramadan 2023 pada Rabu (22 Maret 2023).

Dilansir dari Disway.id, Sidang Isbat akan dilaksanakan secara luring di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama. Didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme rukyatul atau pemantauan hilal.

Secara hisab, kata Kamaruddin, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Rabu, 22 Maret 2023 atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H sekitar pukul 00.23 WIB.

Kamaruddin menambahkan, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1444 H sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

\"Pada hari rukyat, 29 Syakban 1444 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit, dengan sudut elongasi antara 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat,\" terang Kamaruddin di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

\"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Ramadan di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS,\" imbuh Kamaruddin.

Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Lantas kapan awal Ramadan 1444 H, Kamaruddin mengatakan masih menunggu hasil rukyatul (pemantauan) hilal.

“Kemenag telah menetapkan 124 lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain, di daerah setempat,” terang Adib.

\"Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadan 1444 H,” sambungnya. (Disway.id)

Editor : Uji Mashudi

Tags :
Kategori :

Terkait