Warga Dadapan Terima 600 Sertifikat PTSL

Sabtu 24-03-2018,05:24 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

SUMBEREJO - Sebanyak 600 sertifikat tanah dibagikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggamus kepada warga Pekon Dadapan, Kecamatan Sumberejo, Kamis (22/3). Pembagian sertifikat tanah tersebut dilakukan melaui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang pendaftarannya diajukan pihak pekon pada program 2017. Kepala Pekon Dadapan, Puguh Harianto mengatakan, dari total 800 bidang sertifikat yang diajukan pekon pada Tahun 2017, baru 600 yang direalisasikan. Artinya, masih ada 200 sertifikat yang belum dibagikan kepada warga. \"Alhamdulillah sudah dibagikan 600 sertifikat tanah kepada warga Dadapan. Dan mudah-mudahan 200 sertifikat itu bisa segera menyusul,\" katanya. Puguh menjelaskan, program ini awalnya bernama prona. Program PTSL ini dibuat dengan jelas asal usulnya. Dengan adanya sertifikat kata dia, akan bermanfaat untuk warga atas kepemilikan sebidang tanah yang sah dengan adanya kepastian hukum. \"Sertifikat adalah surat berharga. Jadi kepada warga yang sudah dapat sertifikat agar dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. Semoga program ini dapat berjalan lancar untuk tahun selanjutnya. Adapun yang belum diberikan mohon bersabar, \" ujar Puguh. Sementara itu, salah seorang warga penerima sertifikat Nanang mengaku, dirinya merasa terbantu dengan program PTSL tersebut. \"Dengan program seperti ini, kami sabagai warga merasa terbantu. Selain mudah, prosesnya juga cepat,\" kata Nanang. \"Saya bersama warga yang lain berharap kedepannya program seperti ini bisa terus diadakan supaya masyarakat lebih mudah mendapatkan sertifikat atas hak tanahnya,\" harapnya.(uji)

Tags :
Kategori :

Terkait