PRINGSEWU – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) hingga batas waktu terakhir pendaftaran pada Minggu 14 Mei 2023 sekira pukul 23.59 WIB, tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) untuk mengikuti Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pringsewu.
Partai Hanura Pringsewu Dipastikan Tak Ikut Kontestasi Pileg 2024
Selasa 16-05-2023,18:00 WIB
Editor : Admin
Kategori :