Penanggulangan Karhutla Perlu Peran Seluruh Stakeholder

Rabu 21-06-2023,18:07 WIB
Reporter : Rio Aldipo

KOTAAGUNG--Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani membuka kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Penyelenggara Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Tanggamus, Selasa (20/6) di Aula Pekon Sedayu Kecamatan Semaka.

  Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penyelengaraan kegiatan sosialisasi seperti BPBD dan Dinas LH Kabupaten Tanggamus, serta terimakasih atas kehadiran camat, partisipasi para kakon dan seluruh element masyarakat.   "Saya harap kegiatan ini mampu menambah kesiapsiagaan masyarakat atas kondisi lingkungan, sehingga masyarakat mampu mengidentifikasi potensi terjadinya kebakaran, dan menginisiasi mitigasi atas terjadinya kebakaran secara sistematis dilingkungan masing-masing,"kata bupati.   Dilanjutkan bupati berdasarkan Sumber Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Aplikasi SIPONGI) data Hotspot di Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 sejumlah 45 Titik, Tahun 2022 sejumlah 22 Titik, dan Periode Januari-Mei 2023 sejumlah 4 Titik.    "Oleh karena itu setiap lapisan masyarakat perlu mengetahui tentang masalah kebencanaan, baik dalam aspek regulasi atau peraturan perundang-undangan, kelembagaannya, deteksi dini kebencanaan, tindakan dan penanggulangannya maupun aspek koordinasinya,"ucap bupati.   Dilanjutkan bupati, penyelesaian Karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial masing-masing pihak, namun perlu adanya kerjasama yang baik antara seluruh Stakeholder.    "Kita tidak perlu saling menyalahkan, tapi kita berupaya memberikan kontribusi yang maksimal, karena tindakan saling menyalahkan tak akan pernah menyelesaikan masalah, sebaliknya malah membuat masalah baru, hal itu tentu tidak kita inginkan dan tidak boleh terjadi. Untuk mengantisipasi, mencegah dan menanggulangi Karhutla memang membutuhkan koordinasi yang lebih intensif," ujar Bunda Dewi sapaan akrab bupati.   Sementara Plh Sekda Kabupaten Tanggamus, Sukisno dalam laporannya mengatakan menindaklanjuti Inpres Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, serta Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kesiap-siagaan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, maka Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah menyusun Pembentukan Komando Tugas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) melalui Keputusan Bupati Tanggamus, sehingga nantinya, apabila terjadi Karhutla di Kabupaten Tanggamus, koordinasinya dapat berjalan dengan baik.    "Kegiatan ini dengan tujuan dapat dijadikan sebagai gerakan bersama untuk mencegah kebakaran, baik di kawasan permukiman maupun hutan, dalam rangka untuk menjaga kualitas lingkungan hidup, maupun sebagai upaya untuk membangun kesadaran seluruh komponen masyarakat, agar melihat lebih jauh perannya dalam pencegahan kebakaran, pencegahan pencemaran asap serta penurunan emisi gas rumah kaca,"pungkas bupati.   Hadir dalam kegiatan tersebut Wabup Tanggamus Hi.A.M Syafi'i, Forkopimda Kabupaten Tanggamus, para asisten dan Kepala OPD.(rls/ral)
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini