Ini Golongan Yang Berhak Menerima Daging Kurban

Kamis 29-06-2023,08:34 WIB
Reporter : Rio Aldipo
Editor : Admin

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Hari Raya Idul Adha identik dengan pemotongan hewan kurban, sebab itu merupakan ibadah sunnah.

 

Kurban juga merupakan ungkapan syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan nikmat serta karunia-Nya.

 

 

Ada sejumlah manfaat dari berkurban, salah satunya saling berbagi dan memberi sesama umat manusia. 

 

Namun, yang perlu diperhatikan adalah proses pendistribusian daging kurban sehingga tepat sasaran.

 

 

Lalu siapa saja yang berhak menerima daging kurban? Dikutip dari Baznas.go.id, kategori penerima daging kurban yaitu 

 

1.Shohibul Qurban

 

Orang yang berkurban atau disebut shohibul qurban berhak mendapatkan sepertiga daging kurban. Dalam Hadis Riwayat Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda “Jika di antara kalian berqurban, maka makanlah sebagian qurbannya” (HR Ahmad). 

Kategori :