KOTAAGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus menyiapkan 3.162 kotak suara untuk keperluan pemilihan gubernur (pilgub) dan pemilihan bupati (Pilbup) 27 Juni mendatang. Komisioner KPU Tanggamus dari Divisi Perencanaan dan Data Hayesta F Imanda, mengatakan sebanyak 3.162 kota suara tersebut tersebar di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang berjumlah 1.581 TPS. Masing-masing TPS nantinya ada dua kotak suara yang diperuntukan bagi pilgup dan pilbup, sedangkan satu TPS dan dua kotak suara juga akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Way Gelang, Kotaagung Barat. \"Untuk kotak suara, serta bilik suara masih menggunakan bilik dan kotak suara pilpres 2004 lalu karena kondisinya masih bagus, untuk bilik suara jumlahnya menyesuaikan,\"kata Hayesta, Senin (26/3). Dilanjutkan Hayesta bahwa terhitung sejak tanggal 24 Maret hingga 2 April 2018, KPU Tanggamus masih menerima tanggapan dari masyarakat, terkait dengan daftar pemilih sementara (DPS). Hal ini dilakukan agar semua pemilih yang telah memenuhi syarat dapat ikut serta dalam pesta demokrasi 27 Juni mendatang, sehingga jika ada pemilih yang belum terdata dapat terakomodir dalam DPS untuk selanjutnya masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). \"Hingga sampai saat ini DPS Tanggamus sebanyak 507.631 pemilih , jumlah tersebut bisa saja bertambah, karena mengingat masih ada waktu hingga 2 April mendatang kita menerima masukan dari masyarakat, dan perbaikan DPS akan dilakukan pada tanggal 3 hingga 7 April mendatang, sehingga menjadi acuan untuk jumlah DPT,\" kata dia. Sementara itu , Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Antoniyus Menambahkan baleho , spanduk dan umbul-umbul paslon bupati dan wakil bupati Tanggamus masih dalam proses cetak. Sementara untuk banner berupa sosialisasi program paslon dan ajakan untuk memilih sudah siap untuk didistribusikan. \"Hari ini alat sosialisasi akan didistribusikan yang akan diambil oleh masing-masing PPK. Sedangkan baliho akan dipasang di lima kecamatan, umbul-umbul di 20 titik dimasing-masing kecamatan, spanduk di dua titik ditiap pekon, nanti yang memasang dari tim paslon masing masing bukan dari kita, sepanjang tidak menyalahi aturan, dalam artian tidak dipasang ditempat ibadah, lembaga pendidikan, gedung pemerintahan, dan pusat pelayanan kesehatan,\"tandasnya. (iqb)
KPU Siapkan 3.162 Kotak Suara
Selasa 27-03-2018,12:00 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 10-08-2026,23:03 WIB
Produksi Kopi Tanggamus Tembus 1.027 Kg per Ha, Petani Dapat Perlindungan Jaminan Sosial
Senin 10-08-2026,23:04 WIB
84 Personel Polres Tanggamus Dimutasi dan Perpanjang Jabatan, Wakapolres Ingatkan Hindari Pelanggaran
Selasa 11-08-2026,15:17 WIB
Lepas Kontingen Jambore Nasional XII, Wabup Tanggamus Minta Peserta Jaga Nama Baik Daerah
Selasa 11-08-2026,06:00 WIB
Wabup Tanggamus Pastikan MAS TOSA Tak Berhenti di Seremoni
Selasa 11-08-2026,18:53 WIB
Iuran Dekorasi HUT RI di SMAN 2 Kota Agung Mengarah ke Pungli, Disdikbud Lampung Perintahkan Peninjauan Ulang
Terkini
Selasa 11-08-2026,21:07 WIB
Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Rycko: Bisa Dongkrak Ekonomi Lampung
Selasa 11-08-2026,20:26 WIB
Umi Laila Lepas Kontingen Kwarcab Pringsewu Ikuti Jambore Nasional XII
Selasa 11-08-2026,20:01 WIB
Panen Raya di Wonosari, Pemkab Pringsewu Perkuat Dukungan untuk Petani
Selasa 11-08-2026,20:01 WIB
Polisi Pringsewu Gencarkan Patroli Karhutla, Warga Diingatkan Tak Bakar Lahan
Selasa 11-08-2026,18:53 WIB