KOTAAGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus menyiapkan 3.162 kotak suara untuk keperluan pemilihan gubernur (pilgub) dan pemilihan bupati (Pilbup) 27 Juni mendatang. Komisioner KPU Tanggamus dari Divisi Perencanaan dan Data Hayesta F Imanda, mengatakan sebanyak 3.162 kota suara tersebut tersebar di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang berjumlah 1.581 TPS. Masing-masing TPS nantinya ada dua kotak suara yang diperuntukan bagi pilgup dan pilbup, sedangkan satu TPS dan dua kotak suara juga akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Way Gelang, Kotaagung Barat. \"Untuk kotak suara, serta bilik suara masih menggunakan bilik dan kotak suara pilpres 2004 lalu karena kondisinya masih bagus, untuk bilik suara jumlahnya menyesuaikan,\"kata Hayesta, Senin (26/3). Dilanjutkan Hayesta bahwa terhitung sejak tanggal 24 Maret hingga 2 April 2018, KPU Tanggamus masih menerima tanggapan dari masyarakat, terkait dengan daftar pemilih sementara (DPS). Hal ini dilakukan agar semua pemilih yang telah memenuhi syarat dapat ikut serta dalam pesta demokrasi 27 Juni mendatang, sehingga jika ada pemilih yang belum terdata dapat terakomodir dalam DPS untuk selanjutnya masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). \"Hingga sampai saat ini DPS Tanggamus sebanyak 507.631 pemilih , jumlah tersebut bisa saja bertambah, karena mengingat masih ada waktu hingga 2 April mendatang kita menerima masukan dari masyarakat, dan perbaikan DPS akan dilakukan pada tanggal 3 hingga 7 April mendatang, sehingga menjadi acuan untuk jumlah DPT,\" kata dia. Sementara itu , Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Antoniyus Menambahkan baleho , spanduk dan umbul-umbul paslon bupati dan wakil bupati Tanggamus masih dalam proses cetak. Sementara untuk banner berupa sosialisasi program paslon dan ajakan untuk memilih sudah siap untuk didistribusikan. \"Hari ini alat sosialisasi akan didistribusikan yang akan diambil oleh masing-masing PPK. Sedangkan baliho akan dipasang di lima kecamatan, umbul-umbul di 20 titik dimasing-masing kecamatan, spanduk di dua titik ditiap pekon, nanti yang memasang dari tim paslon masing masing bukan dari kita, sepanjang tidak menyalahi aturan, dalam artian tidak dipasang ditempat ibadah, lembaga pendidikan, gedung pemerintahan, dan pusat pelayanan kesehatan,\"tandasnya. (iqb)
KPU Siapkan 3.162 Kotak Suara
Selasa 27-03-2018,12:00 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,19:58 WIB
Tangis Haru Iringi Keberangkatan 249 Jamaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis 07-05-2026,20:03 WIB
Pemkab Tanggamus Gandeng Kejari, OPD Kini Dapat Pendampingan Hukum
Kamis 07-05-2026,21:31 WIB
Bupati Pringsewu Usulkan Mocaf Jadi Proyek Strategis Nasional
Kamis 07-05-2026,21:48 WIB
Terbakar Cemburu, Suami di Pringsewu Aniaya Istri Pakai Sajam
Jumat 08-05-2026,11:45 WIB
AKBP Heti Patmawati Raih Penghargaan Kepemimpinan Dunia dari IAWP 2026
Terkini
Jumat 08-05-2026,12:00 WIB
Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Pelanggar Terancam Sanksi Disiplin
Jumat 08-05-2026,11:45 WIB
AKBP Heti Patmawati Raih Penghargaan Kepemimpinan Dunia dari IAWP 2026
Jumat 08-05-2026,11:26 WIB
Perkuat Integritas Petugas, Plh Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Perang terhadap Narkoba
Kamis 07-05-2026,21:48 WIB
Terbakar Cemburu, Suami di Pringsewu Aniaya Istri Pakai Sajam
Kamis 07-05-2026,21:31 WIB