PRINGSEWU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pringsewu kembali menertibkan baliho besar Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018 yang masih melanggar di sepanjang ruas jalan Protokol dan jalan lintas barat (Jalinbar) di Bumi Jejama Secancan, Selasa (27/ 3) kemarin. Kabid Penegak Perundang-undangan pada Satpol PP Pringsewu Maulidin Ansyori, S.Ag., M.H.didampingi Kasi Penyelidikan, Hendra Kencana mengatakan penertiban baliho dilakukan di sepanjang ruas jalan protokol Pringsewu masih adanya APK yang terpasang. \"Penertiban baliho besar hari ini kita lakukan ada 6 titik yakni Wates kecamatan Gadingrejo, Kecamatan Ambarawa dan di Jalan Veteran, serta di depan Pasar Induk Pringsewu. Kami disini menurunkan 10 personil sifat hanya memback membantu Panwaslu serta KPU dalam menertibkan APK yang melanggar tidak sesuai zonanya,\" ucapnya Ditambahkan Kepala Satpol PP Pringsewu, Edi Sumber Pamungkas sebelumnya, bahwa penertiban baliho dilakukan seiring telah ditetapkannya pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung 2018. Hal ini Sesuai dengan Peraturan KPU No. 4 tahun 2017 bahwa setelah penetapan pasangan calon gubernur semua APK akan diturunkan. \"Yang jelas untuk penertiban APK ini kita selalu berkoordinasi dengan Panwaslu Pringsewu. Karena, untuk pemasangan APK sudah ditentukan zonanya,\"kata Edi. Dijelaskan Edi, pada tahapan masa kampanye nanti akan diperbolehkan untuk memasang kembali APK. Akan tetapi pemasangaannya terbatas di beberapa zona yang sudah ditentukan. \"Setelah ada penetapan dari KPU Pasangan Calon Gubernur kami sebagai penegak perda akan menertibkan semua alat peraga pasangan calon gubernur. Apalagi yang di pasang di pohon pobon \"ucapnya. Ia menghimbau kepada timses pasangan calon gubernur Lampung agar tidak memasang alat peraga di sembarang tempat apalagi di pohon pohon. \"karena kalau pasang gambar di pohon pohon itu merusak lingkungan hidup dan juga merusak pemandangan mata. Kalau masih memasang di pohon pohon itu menyalahi kan ada undang undanngnya. Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat janganlah memasang gambar di sembarangan tempat,\" pungkasnya. (Mul)
Pol-PP Kembali Tertibkan APK Pilgub
Rabu 28-03-2018,08:16 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,22:59 WIB
Operasi Sarang Narkoba di Tegineneng, Polisi Sita Barbuk Sabu dan Amankan 6 Remaja
Sabtu 07-11-2026,23:18 WIB
Isu Munaslub Golkar Berembus, Hanan : Golkar Lampung Tetap Solid Dukung Bahlil
Minggu 08-11-2026,20:52 WIB
Gerebek Lokasi yang Diduga Sarang Narkoba di Wonosobo, Polisi Sita 58 Paket Sabu dan 4 Pil Ekstasi
Minggu 08-11-2026,20:38 WIB
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi dan Ditangkap di Tangerang
Minggu 08-11-2026,06:00 WIB
Polres Tanggamus Siapkan Operasi Besar-besaran Knalpot Brong
Terkini
Minggu 08-11-2026,20:52 WIB
Gerebek Lokasi yang Diduga Sarang Narkoba di Wonosobo, Polisi Sita 58 Paket Sabu dan 4 Pil Ekstasi
Minggu 08-11-2026,20:38 WIB
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi dan Ditangkap di Tangerang
Minggu 08-11-2026,17:00 WIB
KNPI Tanggamus Dorong Pemuda Perkuat Gagasan Lewat Diskusi dan Bedah Buku
Minggu 08-11-2026,16:11 WIB
Bedah Buku Islam dan Sosialisme, PKB Tanggamus Dorong Politik Berbasis Gagasan dan Keberpihakan Rakyat
Minggu 08-11-2026,06:00 WIB