PRINGSEWU, RADARTANGGAMUS.CO.ID - Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah meminta kepada seluruh masyarakat agar sebelum mendirikan bangunan agar terlebih dahulu melengkapi semua persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan, baik itu Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun lainya, yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Hal ini perlu dilakukan dalam rangka menciptakan kenyamanan, keamanan, ketertiban dan juga adanya kepastian hukum dalam kegiatan pembangunan di Kabupaten Pringsewu,"ungkap Adi Erlansyah dalam sambutan menghadiri peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Sakit Harum Melati Aisyah (RSHMA) di Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Selasa (18/07/23).
Acara yang dihadiri dihadiri Ketua DPRD Pringsewu Suherman beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda, Komisaris PT. Aisyah Harum Melati Dr.dr.Retno Ariza Sp.P. (K)., FCCP, FISR, Direktur Utama RSHMA dr.Diyan Ekawati, Sp.P. (K)., FASPR, Direktur Operasional RSHMA Fitriana, S.Si.T., M.Kes.,
Kemudian, Ketua Yayasan Aisyah Lampung Sukarni, S.ST., M.Kes, Rektor Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) Wisnu Probo Wijayanto,S.Kep., Ners., MAN beserta jajaran UAP dan berbagai elemen lainnya.
Menurut Adi Erlansyah, bahwa pihaknya bersyukur di Kabupaten Pringsewu kemajuan di bidang kesehatan, baik pendidikan maupun fasilitas pendukung sangat pesat dan kondusif.
"Hal ini merupakan kebanggan tersendiri bagi Pemkab Pringsewu, di mana bidang kesehatan merupakan salah satu bidang yang mendapat perhatian serius dari pemerintah, di samping bidang pendidikan dan lainnya, " Kata dia.
Lanjut Adi, Berbagai upaya yang dilakukan adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan dan tentunya meningkatkan kualitas pelayanan di bidang kesehatan, dengan menjalin sinergitas yang baik dengan berbagai pihak.
"Sehingga kedepannya dapat diwujudkan suatu strategi guna meningkatkan kualitas dan kuantitas para tenaga kesehatan di tengah-tengah keterbatasan dan masih minimnya SDM yang mumpuni di bidang kesehatan, " Harapannya.