Kartu Prakerja Gelombang 58 Dibuka, Total Bantuan Rp4,2 Juta,Simak Cara Daftarnya

Jumat 28-07-2023,19:20 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

Agar memenuhi syarat untuk mendapatkan Kartu Prakerja, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan.

 

1.Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun atau lebih.

2.Saat ini tidak bersekolah formal.

3.Mencari pekerjaan, pekerja/karyawan yang terkena PHK atau perlu meningkatkan keterampilan kompetensi, termasuk usaha mikro dan kecil.

4Tidak menerima tunjangan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5.Bukan pejabat pemerintah, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, perangkat desa, maupun direksi/komisaris/pengawas BUMN atau BUMD. 

6.Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.

BACA JUGA:Harta Kekayaan Walikota Metro Capai Rp25 Miliar, Punya 19 Tanah dan 3 Mobil

Langkah-langkah mengajukan Kartu Prakerja 2023:

 

Jika Anda memenuhi persyaratan di atas dan tertarik untuk mendaftar Kartu Prakerja,berikut adalah panduan langkah demi langkah yang harus Anda ikuti:

 

1.Buka situs resmi kartu sebelum berangkat kerja di www.prakerja.go.id.

Jika Anda belum memiliki akun, pilih menu "Daftar" untuk membuat akun baru.

2.Isi formulir pendaftaran dengan lengkap, antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), foto KTP, nomor handphone aktif dan informasi pribadi lainnya untuk verifikasi.

Kategori :