KOTAAGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus mengakui kekurangan bilik suara untuk agenda pemilihan gubernur (Pilgub) 27 Juni mendatang. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra, menurut dia satu tempat pemungutan suara (TPS) maksimal memiliki dua bilik suara, satu dari KPU Provinsi Lampung dan satu bilik suara dari KPU Tanggamus untuk pemilihan bupati (Pilbup). Kebutuhan bilik suara untuk pilgub di Tanggamus sendiri sekitar 1.581, hal tersebut menyesuaikan dengan jumlah TPS. \"Kalau untuk bilik suara pilgub masih kurang banyak, hampir semua tidak ada, tapi kalau bilik suara pilbup kekurangannya dikit tidak seberapa, \" kata Otto yang didampingi Kasubag Umum Sekretariat KPU Tanggamus, Ahmadi, Senin (2/4). Atas kekurangan bilik suara tersebut, terus Otto, pihaknya sudah melapor ke KPU Provinsi Lampung. \"Sudah kita laporkan, tinggal menunggu saja hasilnya seperti apa, kalau memang tidak ada kiriman ya solusinya pakai bilik suara lama yang kondisinya sudah rusak nanti tinggal diperbaiki aja, \"ujarnya. Sementara untuk kotak suara pilgub dan pilbup, Otto mengakui sudah cukup, kotak suara tersebut berasal dari logistik pilpres 2004 lalu yang kondisinya masih bagus.\" Keperluan kotak suara di Tanggamus untuk pilgub dan pilbup sekitar 3.162 kotak suara yang tersebar di 1.581 TPS, \"kata dia. Dilanjutkan Otto, logistik lain yang dikirkm KPU Provinsi Lampung ke Tanggamus selain bilik suara juga perlengkapan pemilihan berupa segel, kertas suara dan formulir. \"Termasuk biaya angkut logistik untuk pilgub juga ditanggung oleh KPU Provinsi Lampung. Untuk pendistribusian ke TPS sendiri tiga hari sebelum pencoblosan. Nantinya sebelum ke TPS, logistik di drop ke PPK masing-masing dengan catatan semua logistik sudah beres termasuk kertas suara harus sudah terlipat, \"pungkas Otto.(ral)
KPU Tanggamus Kekurangan Bilik Suara
Selasa 03-04-2018,09:00 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :