KALIANDA, RADARTANGGAMUS.CO.ID - Sejumlah wali murid sekolah MIN 1 Lampung Selatan yang berada di Jalan Pratu M. Amin Kalianda mengeluh.
Penyebabnya, lantaran pemindahan kegiatan belajar mengajar (KBM) ke sekolah MTs N Kalianda, yang lokasinya cukup jauh di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda.
Jarak perpindahan dari Jl. Pratu M. Amin Way Panas ke Jl. Soekarna Hatta, Desa Kedaton itu dinilai cukup jauh. Pindahnya sementara waktu itu, dikarenakan sekolah MIN 1 Kalianda saat ini sedang tahap renovasi.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan tak kunjung rampung sehingga berkepanjangan.
BACA JUGA:Tanpa APBD, Benar-benar Kerja Sosial
Salah satu wali murid mengatakan, tahap renovasi yang di lakukan pihak sekolah tidak sesuai dengan waktu yang telah dijanjikan sejak awal. Hal itu membuat masa perpindahan sementara semakin panjang.
"Awalnya bulan Mei katanya selesai, ini dapat kabar lagi bulan Agustus baru selesai. Kita hampir semua wali murid ngeluh. Selain jarak, waktu masuk sekolah juga berubah dari siang ke sore hari," kata wali murid yang meminta namanya minta dirahasiakan, Selasa (1/8/2023).
Disisi lain, kata dia, pihak sekolah MTs N Kalianda belum lama ini telah mengeluarkan imbauan untuk pembatasan lokasi penghantar wali murid saat berada di sekolah tersebut.
"Di MTs juga kita di kasih imbauan sekarang, bahwa wali murid hanya bisa mengantar anaknya sampai di pintu gerbang. Sementara anak kita masih kecil yang kadang-kadang butuh pendamping," cetusnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Lamsel, Ashari belum bisa memberikan komentar terkait persoalan ini. Dia akan berkomunikasi lebih lanjut kepada Kepala MIN 1 Lamsel tersebut.
"Coba nanti saya hubungi kepala nya dulu Dia yang tau persis mengenai persoalan ini," singkatnya via pesan WhatsApp. (*)