Jalan Baru Selesai, Mobil Dilarang Melintas Sementara

Kamis 03-08-2023,07:58 WIB
Reporter : David
Editor : Admin

PALAS, RADARTANGGAMUS.CO.ID – Meski pembangunan jalan cor beton jalan utama Desa Pematang Baru, Kecamatan Palas telah rampung dua pekan lalu.

Namun masyarakat harus bersabar untuk menggunakan jalan tersebut.

Pasalnya, hingga saat jalan yang dibangun menggunakan anggaran APBD itu belum bisa dilintasi kedaraan roda empat selama 28 hari sejak pengecoran jalan.

Penjabat Sementara Kepala Desa Pematang Baru, Muslim Idrus mengatakan, pembangunan jalan rabat beton itu telah rampung sejak dua pekan lalu.

Namun untuk kendaraan roda empat sampai saat ini belum bisa menggunakan jalan tersebut.

“Masyarakat harap bersabar dulu hingga jalan benar-benar kering sempurna. Kalau untuk sepeda motor masih bisa, namun untuk kendaraan roda empat belum bisa,” kata Muslim kepada Radar Lamsel, Rabu (2/8) kemarin.

BACA JUGA:Pak Kemenag Kapan Rehab MIN1 Selesai??

Muslim mengungkapkan, pemerintah desa juga telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat agar menggunakan jalan alternatif.

Namun sayang, beberap kendaraan pengangkut hasil bumi masih nekat tersebut.

“Sosialisasi sudah kita berikan, bahkan di pintu jalan sudah kita tutup. Tapi masih ada saja laporan kendaraan L300 pengangkut hasil bumi yang melintas,” sambungnya.

Mulim juga akan memberikan tindakan tegas kepada masyarakat yang nekat melintasi jalan cor tersebut sebelum badan jalan kering sempurna.

“Harapan kita masyarakat bisa mengikuti imbauan. Ini kita lakukan supaya jalan bisa awet digunakan masyarakat, tidak mudah rusak,” pungkasnya. (*) 

Kategori :