RADARTANGGAMUS.CO.ID--Kurang lebih sekitar 500 liter minum jenis tuak dari berbagai tempat lapo tuak yang ada di wilayah hukum Kabupaten Pringsewu berhasil diamankan polisi.
Razia miras secara serentak dilaksanakan tim gabungan dari jajaran seluruh polsek yang ada di wilayah Polres Pringsewu guna menanggulangi lonjakan kasus kriminalitas akibat berlebihan mengkonsumsi tuak.
Kabag Ops, Kompol Kisron, mengatakan bahwa razia yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari komitmen teguh Polres Pringsewu dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Selain itu juga meningkatnya jumlah kasus kriminalitas dan perilaku negatif remaja yang disebabkan oleh miras.
BACA JUGA:Buronan Polda Sumsel Tertangkap di Kota Agung, Lampung
"Beberapa kasus terakhir, kami mencatat peningkatan kasus kriminalitas seperti perkelahian yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras, "ucap Kabag Ops kepada wartawan,Minggu (6/8).
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak berlebihan dalam mengonsumsi minuman keras demi mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang mengganggu ketertiban umum.BACA JUGA:Tolak Penangguhan Penahanan, Bareskrim Dalami Kemungkinan Tersangka Baru Dalam Kasus Panji Gumilang
Sehingganya langkah tegas yang diambil Polres Pringsewu akan mampu memberikan efek jera kepada pelaku dan pengedar minuman keras ilegal serta mengurangi angka kriminalitas di wilayahnya.
"Yang jelas kedepannya Razia seperti ini akan terus kami laksanakan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat, "pungkasnya.(*)