TANJUNGSARI, RADARTANGGAMUS.CO.ID - Camat Tanjungsari, M. Dicky Cherlanda, S.IP., M.IP mengukuhkan kepengurusan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kecamatan Tanjungsari.
Pengukuhan tersebut berlangsung dihalaman Kantor Camat Tanjungsari, bertepatan dengan acara pembukaan Tanjungsari Fair and Fest 2023.
Camat Tanjungsari, M. Dicky Cherlanda, S.IP., M.IP berharap, UMKM yang dikukuhkan ini dapat berperan aktif serta berinovasi mensejahterakan UMKM di Kecamatan Tanjungsari.
"Poin dalam 5 ikrar dilaksanakan, itu harapannya. Minimal kelompok UMKM ini dapat mensejahterakan mereka (anggota) dulu," Ucapnya kepada Radar Lamsel di Kecamatan Tanjungsari, Senin (7/8).
BACA JUGA:Buka Wedding Expo, Ini Pesan Bupati Dewi Kepada Pegiat WO
Kedepannya kata Camat, pengurus UMKM itu nantinya harus dapat berbadan hukum dan minimal menjadi sebuah koperasi.
Sehingga dapat mensejahterakan para anggota yang tergabung didalam koperasi.
"Setelah ini berjalan, kedepannya ada kegiatan-kegiatan kemudian bisa mengajak UMKM yang lain. InsyaAllah kedepannya kelompok UMKM ini kegiatannya berjalan," Tuturnya.
Dalam kelompok ini kata dia, terbagi menjadi beberapa bidang diantaranya; bidang promosi, bidang sekretariatan, bidang craft (kerajinan), bidang hukum serta bidang lainnya.
"Kebetulan, Ketua pengurus UMKM ini Pak Legiman asal Malangsari sebelumnya pernah menjadi manager dibidang koperasi.
Totalnya ada 12 pengurus yang dikukuhkan hari ini," Imbuhnya.(*)