Kejari Lacak Keberadaan Saksi KUR BNI

Kamis 10-08-2023,06:32 WIB
Reporter : Randi
Editor : Admin

KALIANDA, RADARTANGGAMUS.CO.ID - Dua orang saksi dugaan kasus korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) BNI Cabang Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kejari Lamsel). Dua orang tersebut berinisial MS, dan DT.

Mewakili Kajari Lamsel, Dwi Astuti Beniyati, S.H.,M.H., Kasi Pidsus Kejari Lamsel, Bambang Irawan, S.H.,M.H. mengatakan kalau jajarannya sudah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali kepada kepada MS, dan DT. Tetapi keduanya tak kooperatif.

Apabila surat panggilan yang kedua tidak digubris, biasanya pihak Kejaksaan bakal melayangkan surat panggilan ketiga.

BACA JUGA:PT.ASDP Menang Gugatan Kasasi di MA

Namun sepertinya surat tersebut belum akan dilayangkan dalam waktu dekat. Pihak Kejaksaan masih mencari momentum.

"Ya, tapi kami cari dulu keberadaannya," ujar Bambang saat dihubungi Radar Lamsel, Rabu, 9 Agustus 2023.

Sejauh ini Bidang Pidana Khusus Kejari Lamsel sudah memeriksa 28 orang saksi. Ada pihak dari petani, Bank BNI Cabang Pembantu Sidomulyo, dan dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Lampung Selatan.

Kejari Lamsel berhasil mengendus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Sidomulyo.

Kasus itu terkuak atas surat perintah penyelidikan Kajari Lamsel Nomor: PRINT - 02/L.8.11/Fd.1/06/2023 tanggal 23 Mei 2023.

Posisi kasus tersebut terjadi pada tahun lalu, tepatnya di periode bulan Juli - Desember 2022.

Waktu itu beberapa anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Bandardalam, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, mendapatkan bantuan dana KUR Tani dari KCP BNI Cabang Pembantu Sidomulyo.

Bantuan tersebut terbilang lumayan dengan platform pinjaman maksimal Rp50 juta dengan suku bunga 6 % (tanpa anggunan).

Dalam hal pengurusan administrasi, sebanyak 47 petani mengajukan pinjaman terhadap dana KUR tersebut dikelola, dan difasilitasi oleh salah satu pengurus Gapoktan Desa Bandardalam.

Total penyaluran bantuan dana untuk 47 petani itu mencapai nilai sebesar Rp. 2.171.282.106, dan terdapat kredit macet sebanyak 36 petanidengan jumlah total sebesar Rp1 miliar lebih.

Pihak Kejari Lamsel menyebut bahwa 36 petani itu sudah memberikan keterangan.

Kategori :

Terkait