RADARTANGGAMUS.CO.ID--Inspektorat Kota Bandar Lampung bakal meminta keterangan satu saksi lagi untuk mengambil keputusan terhadap oknum ASN yang melakukan pemalsuan berkas PPDB SMA.
Hal itu disampaikan Inspektur Kota Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri saat diwawancarai, Minggu (13/8).
"Hingga saat ini, kami masih menunggu satu saksi untuk dimintai keterangannya," ujarnya.
"Kita masih harus memeriksa satu orang lagi. Ini saksinya sipil bukan ASN," lanjutnya.
BACA JUGA:Tersangka Penganiayaan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan
Robi menjelaskan, jika satu saksi tersebut tidak hadir dalam proses panggilan kedua, maka pihaknya akan membuat analisa untuk menarik kesimpulan dalam memberikan sanksi.
"Kalau tidak juga hadir yang terakhir ini, maka kita akan buat analisa untuk mengungkapkan kesimpulan, apa itu lihat nanti,” paparnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Herliwaty mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat terkait keterlibatan oknum ASN Kesbangpol Bandar Lampung.
BACA JUGA:Tabrak Bocah Hingga Tewas, Anggota DPRD Lampung Ditetapkan Jadi Tersangka
“Saya juga belum tahu jelas. Masih dalam pemeriksaan. Kebenarannya apa, saya juga belum tahu,” kata dia.
Ia menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti pemeriksaan Inspektorat Kota Bandar Lampung jika sudah rampung.
“Kami akan mengeksekusi apa hasil daripada pemeriksaan. Apa yang dilanggar oleh yang bersangkutan. Nanti akan kami tembuskan hasilnya (ke KASN),”pungkasnya.(*)