JATIAGUNG. RADARTANGGAMUS.CO.ID - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lampung Selatan membantu memadamkan satu unit mobil Terios yang terbakar di Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, pada Sabtu (12/8/2023).
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lampung Selatan M. Sefri Masdian menyampaikan, api pertama kali dilaporkan membakar mobil daihatsu dengan nopol BE 1901 ANK sekitar pukul 15.53 WIB.
Mendengar laporan tersebut, petugas pemadam kebakaran langsung menuju lokasi dan membantu memadamkan api, hingga akhirnya api berhasil dipadamkan 30 menit kemudian, pukul 16.30 WIB.
Sayangnya, mobil terbakar dengan cepat hingga 1 mobil Daihatsu Terios beserta uang tunai senilai Rp 20 juta rupiah didalam mobil tersebut hangus terbakar.
BACA JUGA:Semua Sepakat Teken KUPA-PPAS Perubahan 2023
“Posko Jati Agung mendapatkan laporan kebakaran 1 unit mobil merk Terios BE 1901 ANK di Dusun 2 RT 10 Satria 3 Desa Way Huwi,” ungkap Sefri.
Dugaan sementara, kebakaran tersebut disebabkan oleh korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian nahas tersebut, namun kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, namun korban harus menanggung kerugian satu unit mobil daihatsu terios dan uang tunai Rp 20 juta yang ikut hangus terbakar,” pungkasnya. (*)