KALIANDA, RADARTANGGAMUS.CO.ID - Harga kebutuhan pokok yang dijual pada kegiatan Operasi Pasar Murah (OPM) harus lebih murah ketimbang harga pasaran. Sehingga, kegiatan tersebut bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Penegasan ini disampaikan Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lamsel, Muhadi saat memimpin rapat pemantapan OPM Kemerdekaan, di ruang rapat Asisten Ekobang Setdakab Lamsel, Senin (14/8/2023).
Dalam penyampaiannya, Muhadi menegaskan, agar para rekanan yang terlibat dalam kegiatan OPM itu bisa menyediakan bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat. Serta, menjamin harga yang dijual lebih murah ketimbang harga di pasaran.
"Tujuan pemerintah daerah menggelar pasar murah itu untuk menstabilkan harga pasar. Jadi saya pesan betul supaya harga nya juga dijual dibawah harga pasaran," ungkap Muhadi dalam rapat pemantapan OPM bersama instansi terkait dan para rekanan yang terlibat.
BACA JUGA:DANAgustusan, Kumpulkan DANA Points dan Main DANA Surprize,Raih Hadiah Ratusan Juta Rupiah
Sementara itu, Kepala Disdagperin Lamsel, Hendra Jaya didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disdagperin Lamsel, Firdaus menyatakan, rapat pemantapan OPM ini digelar untuk memastikan kesiapan seluruh stakeholder pendukung kegiatan.
"Rencananya, kegiatan OPM ini akan menyasar di enam kecamatan dan berlangsung mulai 21 - 30 Agustus 2023 mendatang," ungkap Firdaus.
Dia menjelaskan, harga kebutuhan pokok yang dijual juga akan lebih murah daripada di pasaran. Namun, memang ada beberapa komoditas yang harga nya akan mengikuti harga pasar.
"Yang sudah bisa dipastikan harganya dibawah pasaran diantaranya beras kemasan isi 5 kilogram harga Rp45.000. Telor Rp28.000 per kilogram dan gas elpiji ukuran 3 kilogram Rp18.000.
Yang lainnya menyesuaikan harga pasar pada hari itu, tapi dijamin harga jual dibawah pasaran," pungkasnya.
Seperti diketahui, OPM kali ini akan dimulai di Desa Rulung Sari, Kecamatan Natar pada 21 Agustus 2023. Lalu, dilanjutkan dihari berikutnya mengarah di Desa Margorejo, Kecamatan Jatiagung.
Tanggal 24 Agustus 2023 di Desa Banding, Kecamatan Rajabasa dan dilanjutkan 28 Agustus 2023 di Desa Pulau Jaya, Kecamatan Palas.
Berikutnya, Desa Kuripan, Kecamatan Penengahan dan ditutup di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sragi tanggal 30 Agustus 2023. OPM ini juga akan melibatkan sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Lamsel. Seperti Bulog, PTPN, CV. Bumi Waras, PT. Indomarco, PT. Pertamina, PT. Domus, PPI, dan PT. Ciomas. (*)