METRO,RADARTANGGAMUS.CO.ID-- Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) diminta untuk benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi kerjanya, terutama yang berakitan dengan Undang-undang No. 2 tahun 2022 tentang pemasyarakatan.
Dimana undang-undang tersebut berisi antara lain tentang kewajiban bagi setiap pegawai yang bekerja di Pemasyarakatan dalam menjalankan tugasnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Pelayanan hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadivyankum) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung, Alpius Sarumaha, saat melakukan kunjungan kerjanya di Lapas Kelas II A Metro, Selasa 15 Agustus 2023.
Dalam kunker tersebut Kadiv Yankum diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas II A Metro, Muchamad Mulyana, serta diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan Staff Lapas Metro. Dalam kegiatan pengarahan yang digelar di Aula Umum Lapas Metro.
BACA JUGA:Bimbing Kepribadian Warga Binaan, Lapas Metro Gelar Khotmil Quran
Selain menyampaikan pengarahan, Alpius Sarumaha, juga memberikan penguatan sekaligus motivasi kepada seluruh pegawai untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, terus belajar serta mengembangkan potensi diri.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka sangat penting artinya bagi para pegawai pemasyarakatan untuk benar-benar memahami tentang Undang-undang Pemasayarakatan No. 2 tahun 2022, sebagai dasar dan pedoman dalam melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing.
"Bacalah dengan teliti, agar saudara betul-betul memahami konsep pemasyarakatan dan bekerjalah dengan baik," kata Alpius.
Usai memberikan pengarahan, Kadiv Yankum memberikan secara simbolis Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) kepada Kepala Lapas kelas II A Metro, sekaligus foto bersama dengan seluruh peserta kegiatan.
BACA JUGA:Persiapan Pemberian Remisi Umum Tahun 2023,Kalapas Koordinasi Dengan Pemkot Metro
Saat ditemui usai pelaksanaan kegiatan, Kalapas Kelas II A Metro, Muchamad Mulyana, berharap agar seluruh pegawai memahami apa yang menjadi arahan dan motivasi yang diberikan oleh Kadivyankum. Sehingga nnatinya dapat meningkatkan kinerja dengan baik.
"Tadi bapak Kadivyankum juga memotivasi seluruh pegawai untuk terus menempuh pendidikan yang tinggi dan mengembangkan potensi agar dapat mengharumkan Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.(*)