Nomor Urut Calon Kades Sudah Ditetapkan

Senin 21-08-2023,06:30 WIB
Reporter : David
Editor : Admin

SRAGI, RADARTANGGAMUS.CO.ID– Dua desa yang mengikuti pemilihan kepala desa serentak di wilayah Sragi telah sampai pada tahap penetapan nomor urut calon kepala desa.

Ke dua desa yang telah melakukan pengundian nomor urut calon kepala desa yaitu Desa Kuala Sekampung dan Desa Margajasa.

Camat Sragi, Sumari Sasmito mengatakan, pengundian nomor urut calon kepala desa serentak itu dilaksanakan di kantor desa masing-masing pada Jumat (18/8) 

“Hari ini dua desa yang mengikuti pilkades serentak sudah menetapkan nomor urut calon kepala desa. Penetapan nomor urut calon kades ini diundi dan dilaksakan di kantor desa masing-masing,” kata Sumari kepada Radar Lamsel, Jumat kemarin. 

BACA JUGA:Manfaatkan Sumber Air Yang Ada

Sumari mengungkapkan, setelah penetapan nomor urut calon kepala desa, tahapan akan dilanjutkan dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan sosialisasi atau penyampaian nomor urut kepada masyarakat.

“Tahapan penetapan DPT dan sosialisasi nomor urut calon kades akan dilaksanakan pada 21 Agustus. Kemudian pada tanggal 22 Agustus dilanjutkan deklarasi damai,” sambungnya.

Sementara itu Ketua Panitia Pilkades Desa Kuala Sekampung, Warsini menjelaskan, penetapan nomor uru calon kepala desa ini dilaksanakan dengan diundi secara acak.

Ia mengungkapkan, Kuala Sekampung memiliki lima calon kepala desa yaitu, nomor urut 1 Suger Heryanto, nomor 2 Asmara, nomor 3 Hadi Kustiwa, nomor 4 Sumarso, dan nomor 5 Budi Warkoyo.

“Penetpan nomor urut kita lakukan dengan cara diundi dan dilakukan lansung oleh lima calon kepala desa,” sambungnya.

Sementara itu Ketua Panitia Pilkades Desa Margajasa, Dardi juga mengamini penetapan nomor urut juga telah dilaksanakan. Untuk nomor urut 1 yaitu, Susana Susial dan nomor urut 2 Alek Sansu.

“Iya hari ini kita sudah menetapkan nomor urut calon kades dengan disaksikan langsung oleh Camat Sragi. Untuk nomor urut 1 Susana Susila dan nomor 2 Alek Sansu,” pungkasnya. (*) 

Kategori :