Jalan Usaha Tani Pekon Padangratu-Banyuurip masih Berupa Tanah

Kamis 12-04-2018,11:30 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

WONOSOBO - Petani di tiga pekon yang ada di Kecamatan Wonosobo mengharapkan Pemkab Tanggamus mengupayakan pembangunan jalan usaha tani. Pasalnya, kondisi jalan lintas usaha tani dari Pekon Padangratu-Pekon Banyuurip tersebut kondisinya masih berupa tanah. Salah satu petani di Pekon Padangratu, Yudi mengatakan, jalan usaha tani yang kondisinya masih berupa tanah tersebut kerap memembuat petani kesulitan dalam mengeluarkan hasil bumi. Terlebih jika dimusim hujan, sebab kondisi jalan menjadi becek dan licin. \"Kalau hujan, jalannya becek dan licin. Jadi susah kalau mau ngeluarin hasil buminya,\" kata Yudi, kemarin. Menurutnya, jalan dengan panjang sekitar 5 Kilometer dan lebar 2 meter tersebut merupakan jalan penghubung antara Pekon Padangratu, Lakaran dan Banyuurip. Yang mana, jalan tanggul tersebut merupakan akses vital bagi petani untuk mengeluarkan hasil pertanian maupun persawahan. \"Bukan hanya petani di Pekon Padangratu saja yang menggunakan jalan ini, tapi juga petani di Pekon Lakaran dan Pekon Banyuurip,\" ujar Yudi. Dikatakannya, jalan tanggul ini merupakan satu-satunya akses petani dalam mengeluarkan hasil bumi untuk sampai ke pusat pekon. Dengan kondisi jalan yang seperti ini membuat petani di tiga pekon tersebut kerap kesulitan saat mengeluarkan hasil bumi. Bahkan, menurutnya, tidak jarang juga petani yang terjatuh saat melintasi jalan tersebut.\"Ya, sudah banyak juga sih petani yang jatuh saat melintasi jalan itu, termasuk saya,\" tuturnya. Sementara itu, hal senada juga disampaikan petani di Pekon Lakaran, Suhendar. Ia mengharapkan agar jalan tersebut dapat segera dibangun. Mengingat jalan tersebut merupakan akses vital bagi petani di tiga pekon.\"Untuk itu, kami berharap agar pemerintah dapat segera membangun jalan tersebut. Agar petani bisa lebih mudah dalam mengangkut hasil bumi,\" terangnya. Menanggapi hal itu, Kepala Pekon Padangratu Mad Nuri mengaku, sudah mengusulkannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Karena pembangunan jalan tersebut merupakan wewenang Pemprov.\"Saya sudah coba ajukan pembangunan jalan itu ke Provinsi, tapi sampai sekarang belum juga direalisasikan,\" tukasnya. (Uji)

Tags :
Kategori :

Terkait