KOTAAGUNG - Meski masa kampanye belum genap berjalan dua bulan, namun sudah banyak alat peraga kampanye (APK) yang dipasang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus mengalami kerusakan. Pantauan Radar Tanggamus, kerusakan APK seperti, baleho dan spanduk pasangan Calon Gubernur - Wakil Gubernur Lampung terlihat di jalan lintas Kabupaten Tanggamus dari Pekon Belu, Kecamatan Kotaagung Barat hingga Pekon Padangratu, Kecamatan Wonosobo. Kemudian di jalan lintas antar pekon di Pekon Kalisari, Kecamatan Wonosobo. Kerusakan APK pilgub juga terlihat di jalan Pekon Tanjung Anom Kecamatan Kotaagung Timur dan di Pekon Terbaya Kecamatan Kotaagung atau tepatnya samping kantor PLN Kotaagung, dimana tempat launching APK Pilgub secara simbolis oleh KPU pada 5 Maret lalu. Meski sudah lebih dari satu minggu mengalami kerusakan, namun belum ada upaya perbaikan yang dilakukan terhadap APK tersebut. \"Sudah ada sekitar satu minggu spanduk di Kalisari ini copot akibat diguyur hujan dan angin kencang, tapi sampai sekarang belum diperbaiki,\" kata Ruslan warga Wonosobo, kemarin (11/4). Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tanggamus Otto Yuri Saputra mengatakan, bahwa KPU tidak lagi menanggung biaya perbaikan maupun perawatan, sebab sejak terhitung APK diserahkan dan dipasang, maka selanjutnya yang merawat adalah tim dari paslon masing-masing. “KPU hanya menyiapkan APK di awal saja. Jika ada yang rusak, paslon dipersilakan untuk melakukan perbaikan dengan menggunakan biaya sendiri, \" ujar Otto. Ia menambahkan, perbaikan terhadap APK rusak tidak bisa dilakukan sesuka hati. Melainkan tetap berpedoman dengan desain serta materi yang telah ditentukan oleh KPU Kabupaten Tanggamus. \"Perbaikan harus diganti dengan besaran dan ukuran serta materi yang sama juga. Paslon tidak boleh membuat desain baru selain dari yang ditetapkan KPU. Bahkan titik perbaikan juga tidak boleh dibuat di lokasi yang berbeda dengan APK yang rusak,\" kata Otto. Meskipun demikian katanya, pihaknya meminta agar seluruh masyarakat lebih proaktif ikut memantau seluruh APK yang telah dipasang, terutama kerusakan yang dilakukan karena unsur kesengajaan oleh oknum tertentu. \"Jika ada yang rusak, laporkan, baik kepada KPU, Panwaslu ataupun masing-masing tim kampanye,\" pintanya.(uji)
APK Pilgub Banyak Yang Rusak
Kamis 12-04-2018,12:00 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :