RADARTANGGAMUS.CO.ID--Hingga tahun 2023 ini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Barat, telah melahirkan 25 orang anggotanya berpredikat berkompeten dari Dewan Pers.
Sebanyak 25 orang anggota PWI yang menyandang predikat berkompeten tersebut terdiri dari tiga tingkatan, yakni utama satu orang, madya tiga orang dan muda 21 orang.
Ketua PWI Lampung Barat Rifaie Arif mengatakan, predikat wartawan kompeten tersebut diraih setelah mengikuti kegiatan sertifikasi profesi dalam hal ini Uji Kompetensi Wartawan (UKW), yang tujuan utamanya meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan.
"Sertifikat kompetensi adalah untuk memastikan bahwa seorang wartawan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang relevan dan sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam bidangnya sebagai seorang wartawan," ujarnya.
Dirinya bersyukur, setiap tahunnya PWI Lampung Barat mengirimkan para anggotanya untuk mengikuti UKW baik yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) maupun lembaga penyelenggara lainnya sejak beberapa tahun lalu.
"Kedepan tentunya, kami selaku pengurus PWI Lampung Barat akan kembali mengikutsertakan wartawan-wartawan yang belum mendapatkan sertifikat kompeten dewan pers untuk mengikuti UKW, harapannya dapat meningkatkan kredibilitas, menjaga kualitas kerja, mendukung profesionalisme dan etika kerja, serta meningkatkan kepercayaan diri," imbuh Rifaie
Rifaie juga menyinggung soal keikutsertaan lima orang anggota PWI Lampung Barat pada UKW yang diselenggarakan PWI Lampung angkatan XXX dan XXXI, dimana dari lima orang yang ikut serta, semuanya dinyatakan kompeten bahkan satu orang lulusan terbaik tingkat madya dan satu orang lulusan terbaik tingkat muda.(*)