Awas, Nunggak 5 Pinjol Resmi Ini Bisa Didatangi Debt Collector!

Minggu 03-09-2023,15:11 WIB
Reporter : Uji Mashudi
Editor : Uji Mashudi

RADARTANGGAMUS.CO.ID - Para peminjam pinjaman online (Pinjol) legal atau resmi yang sering menunggak biasanya akan didatangi debt collector.

 

Debt collector biasanya akan mendatangi peminjam pinjol dan menagih tunggakan tersebut.

 

Untuk itu, perlu diketahui daftar pinjol legal yang memiliki debt collector di lapangan.

 

Lalu apa saja apa saja pinjol legal yang memiliki debt collector di lapangan?

BACA JUGA:Jual Motor Tarikan, Dua Oknum Debt Collector Dijerat Pasal Berlapis

Dilansir dari Jambi Independen, berikut ini daftar 5 pinjol legal yang punya debt collector di lapangan :

 

1. Akulaku

 

2. Kredit Pintar

 

3. Kredivo

Kategori :