JAKARTA,RADARTANGGAMUS.CO.ID --Setelah sebelumnya sempat meminta penjadwalan ulang, akhirnya hari ini Rabu, 6 September 2023, Pengamat Politik Rocky Gerung memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pemeriksaan terhadap Rocky gerung sendiri sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Senin 4 September tetapi melalui tim kuasa hukum Rocky, menyatakan tidak bisa hadir untuk menjalani pemeriksaan dan meminta agar jadwalnya diundur pada Rabu 6 September 2023.
Tiba di kantor Bareskrim pada pukul 10.09 WIB dengan menggunakan pakaian kemeja panjang berwarna biru, Rocky terlihat santai. Hadir seorang diri, dia menyatakan siap menjalani pemeriksaan terkait laporan dirinya atas ucapan yang dinilai menghina presiden dan menyampaikan berita bohong.
Menjawab pertanyaan wartawan, dia menyatakan bahwa kehadirannya itu adalah untuk mengikuti proses klarifikasi terkait pernyataannya yang kemudian berbuntut atas pelaporan dirinya tersebut. "Gua udah di sini artinya gua mau ikuti," katanya.
Bahkan dia sempat melontarkan gurauan ketika disinggung perihal persiapan dirinya untuk menjalani pemeriksaan ini. Alih-alih membeberkan persiapan-persiapan yang dibawanya, dia justru membuka tasnya dan mengeluarkan minuman isotonik dari dalam tasnya seolah minuman tersebut merupakan salah satu bentuk persiapan yang dibawanya untuk menjalani pemeriksaan. "Mau liat," guraunya sambil memperlihatkan botol minuman itu.
Dia juga menyampaikan keheranannya terkait persoalan yang menyebabkan dirinya dilaporkan ke Mabes Polri.Karena menurutnya Jokowi sendiri selaku pihak yang seharusnya merasa dirugikan atas pernyataan pengamat politik ini, enggan untuk ambil pusing atas kritikannya.
Karena memperhitungkan bahwa cara penyampaian kritikannya tersebut hanyalah masalah kecil. Tetapi saat ini justru permasalahan tersebut dibawa ke Mabes Polri.
Sekedar untuk mengingatkan kembali, Rocky Gerung dilaporkan sejumlah pihak atas ucapannya yang dianggap menghina Presiden Jokowi. Dimana tersebar video yang memperlihatkan pengamat politik ini menyampaikan kritikannya terhadap Jokowi dengan nada keras dan menyebut kata 'bajingan tolol'. Hal inilah yang memicu beberapa pihak untuk melaporkannya ke polisi.