KOTAAGUNG - Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Baharen berjanji dalam waktu dekat akan memanggil manajemen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Way Tuba, Kotaagung. Hal ini terkait dugaan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium diatas harga normal yakni Rp 7000 per liter kepada angkot yang ngecor. Menurut Baharen, jika laporan masyarakat ini benar, apapun alasannya pihak SPBU sudah melanggar aturan pemerintah.\"Jangankan menjual diatas harga, ngecor tanpa ada rekomendasi dari kepala pekon saja tidak boleh dilayani, karena semua itu sudah ada perdanya,\"kata Baharen, kemarin. Baharen juga tidak menyangka jika panjangnya antrean yang didominasi oleh angkot adalah untuk melakukan pengecoran BBM bersubsidi untuk dijual lagi kepada pengecer. \"Kalau begini ceritanya pihak SPBU sudah melanggar dua poin. Yang pertama melayani warga yang ngecor, kemudian menjual bensin diatas harga resmi pemerintah,\"ujar politisi PPP itu. Guna memastikan laporan ini, Baharen berjanji dalam waktu dekat akan menggil pihak SPBU guna menanyakan kebenaran dari laporan ini. Nah, jika memang benar maka ada sangsi yang harus diberikan, tapi kalau laporan itu tidak benar tetap di lakukan pembinaan agar SPBU lebih memprioritaskan para pembeli dengan kendaraan pribadi. \"Bagaimanapun tetap akan kita panggil,\"tegasnya. Lebih jauh ia menjelaskan, memang selama ini banyak warga yang sudah mengeluh mengenai adanya petugas yang lebih mengutamakan pembeli jerigen ketimbang pribadi, namun laporan yang mereka teria sifatnya tidak resmi sehingga sulit untuk mengunggap keberan dari laporan tersebut.\"Kalau beginikan jelas laporannya, jadi kami mempunyai dasar untuk menindak lanjuti dari laporan masyarakat ini. Ya, saya berharap agar warga bersabar mengenai keluhan ini,\"tutupnya. Diberitakan sebelumnya, Petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Way Tuba, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus disebut-sebut curang dalam menjual BBM jenis Bensin. Pasalnya, selama ini petugas diduga lebih memprioritaskan melayani angkot yang ngecor ketimbang kendaraan umum, karena mereka bisa menjual bensin diatas harga argo yakni Rp 7000/liter, yang seharusnya Rp 6.500/liter. Warga sekitar SPBU, Imam mengaku, setiap kali SPBU ini mendapatkan stok bensin bisa dipastikan ratusan angkot dan kendaraan pribadi yang sudah dimodifikasi selalu antri hingga keluar jalan lintas untuk mendapatkan bensin, sebenarnya angkot yang antrian itu bukan semata-semata membeli bensin untuk keperluan pribadi, akan tetapi ngecor kemudian dijual kembali ke para pengecer di jalan-jalan. \"Petugas SPBU menjual bensin ke angkot yang ngecor itu Rp 7000 per liter. Sementara harga aslinya Rp 6.500/liter,\"katanya. (Zep)
Dewan Akan Panggil Manajemen SPBU
Kamis 30-11-2017,13:40 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :