BRI Pringsewu Pastikan Keamanan Dokumen Nasabah Sudah Sesuai Prosedur
BRI Unit Wonosobo, ist--
PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.CO.ID – BRI Unit Wonosobo Kantor Cabang Pringsewu pastikan keamanan Dokumen Nasabah sudah dijalankan sesuai prosedur ketentuannya.
Hal ini menyikapi pemberitaan mengenai dokumen milik nasabah tersebut tidak memiliki hubungan kredit aktif dengan BRI pada periode 2018 hingga Agustus 2023. Dengan demikian, pada tahun 2018, dokumen yang dimaksud tidak berada dalam penyimpanan BRI.
"Dalam menjalankan kegiatan operasional, BRI senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian serta menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di seluruh aspek layanan dan kegiatan usaha, " Ungkap Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh. Syarifudin dalam keterangan Pers Realesnya, Kamis (19/6/2025).
Menurut Muh. Syarifudin, bahwa dalam Fasilitas kredit baru diajukan oleh nasabah melalui produk Kredit Cepat (KECE) pada September 2023 dan telah dilunasi pada Maret 2024 lalu. Sejak pelunasan hingga Mei 2025, nasabah tidak pernah menyampaikan permintaan pengambilan dokumen SHM.
"Setelah itu baru pada Mei 2025 yang bersangkutan menghubungi BRI untuk mengajukan permintaan pengambilan dokumen tersebut. BRI kemudian memproses sesuai dengan ketentuan dan prosedur pengelolaan dokumen yang berlaku, "terangnya.
Dijelaskan dia, bahwa BRI Unit Wonosobo Kantor Cabang Pringsewu telah berkomunikasi langsung dengan nasabah. Kemudian juga memastikan bahwa dokumen yang dimaksud berada dalam keadaan aman dan siap untuk diserahkan kepada nasabah.
'Saat ini, BRI telah menyepakati pertemuan dengan kuasa hukum nasabah guna membahas langkah terbaik secara baik dan profesional, "pungkasnya. (*)
Sumber:
