Usai Dimarahi Orang Tua, Remaja Gantung Diri di Area SMAN 1 Bulok
--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Seorang remaja berusia 17 tahun ditemukan meninggal dunia dengan posisi tergantung tali tambang di Areal gedung Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Bulok, Tanggamus, Rabu pagi, 14 Mei 2025.
Polsek Pugung bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Tanggamus bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta identifikasi terhadap korban yang diketahui inisial CP, seorang pelajar.
Penemuan jasad korban pertama kali dilakukan oleh ibunya, Fitria, sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, sang ibu sudah sejak malam sebelumnya khawatir atas kepergian anaknya tanpa kabar, memutuskan untuk kembali menyusuri beberapa lokasi yang mungkin didatangi korban.
Betapa terkejutnya ia ketika mendapati anaknya tergantung di salah satu sudut area SMA tersebut dengan kondisi mengenaskan, menggunakan tali tambang, dan sebuah kursi kayu berada di bawah tubuhnya.
BACA JUGA:Pulang Dari Jakarta, Pria di Pekon Talagening Nekat Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri
BACA JUGA:Pemuda di Pringsewu Nekat Gantung Diri di Garasi Rumahnya
Menyadari kondisi anaknya sudah tidak bernyawa, sang ibu langsung memanggil suaminya, Kuswanto, yang kemudian bersama saksi lain bernama Rosidi menuju lokasi untuk memastikan kejadian tersebut. Tidak lama setelah itu, pihak keluarga melaporkan kejadian tragis ini ke Polsek Pugung.
Kapolsek Pugung, Polres Tanggamus, Ipda Alfiyan Almasruri atas laporan warga terkait penemuan mayat seorang remaja laki-laki itu pihaknya segera menurunkan anggota untuk melakukan pengecekan.
"Bersama tim identifikasi dari Satreskrim Polres Tanggamus, petugas tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB,"ujar Alfiyan Almasruri.
Dalam proses identifikasi menemukan bahwa korban tergantung dengan tali tambang sepanjang kurang lebih 4 meter yang terikat pada bagian leher.
Posisi tubuh tergantung tersebut juga didukung dengan keberadaan kursi kayu yang diyakini digunakan korban sebagai pijakan terakhir sebelum menggantung diri.
"Di sekitar lokasi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepasang sandal milik korban,"terang Kapolsek.
Berdasarkan keterangan dari keluarga, diketahui bahwa sehari sebelumnya, tepatnya pada Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, korban sempat dimarahi oleh orang tuanya.
Setelah kejadian tersebut, korban pergi meninggalkan rumah tanpa pamit dan tidak kembali hingga malam hari.
Sumber:
