Sempat WDP, Akhirnya Tanggamus Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Sempat WDP, Akhirnya Tanggamus Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pemkab Tanggamus akhirnya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksa (LHP) Keuangan Tahun Anggaran 2024.

Sebelumnya pada LHP tahun 2023 lalu, Kabupaten Tanggamus meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kali terakhir, Pemkab Tanggamus meraih WTP atas LHP tahun 2022.

Diraihnya, Opini WTP ini menjadi kado tersendiri dalam 100 hari kerja pasangan bupati dan wakil Bupati Tanggamus, H. Moh. Saleh Asnawi dan Agus Suranto.

Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, menerima langsung LHP LKPD 2024, Senin 26 Mei 2025 di kantor BPK RI Perwakilan Lampung. LHP diserahkan langsung kepala BPK Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo.

BACA JUGA:Gubernur Lampung Groundbreaking Rekontruksi Jalan Limau-Kota Agung Timur

BACA JUGA:Gubernur Lampung dan Bupati Tanggamus Teken MoU Kerjasama Pembangunan Daerah

Bupati Tanggamus Moh.Saleh, Asnawi menyampaikan rasa syukur atas capaian yang diraih Pemkab Tanggamus."Alhamdulillah Kabupaten Tanggamus diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), banyak potensi yang harus kita selesaikan kedepan mudah-mudahan dapat lebih baik lagi,"katanya.

“Kami bersyukur atas raihan opini WTP kali ini, yang sebelumnya tahun 2023, 2024 berturut-turut BPK memberi Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas arahan dan bimbingannya selama proses pemeriksaan, tetap semangat bersama membangun Tanggamus", imbuh bupati.

Opini WTP menjadi cerminan terhadap semakin baiknya tata kelola keuangan dalam lingkungan Pemerintah Daerah. Menurutnya, Opini WTP bukanlah prestasi, namun sebuah kewajiban bagi setiap pemerintah daerah sebagai bukti pengelolaan keuangan yang baik, dengan raihan opini ini sebagai catatan juga bahwa “Budaya Kerja Jalan Lurus” sudah mulai diterapkan di Kabupaten Tanggamus ini.

“Capaian ini merupakan sebuah motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk semakin baik dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Bagaimana tata kelola APBD bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi daerah dan masyarakat,"pungkas bupati Saleh Asnawi.

Sementara, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo menyampaikan selamat kepada Kabupaten Tanggamus yang menerima LHP opini WTP terhadap LKPD tahun 2024.

Heru Wibowo mengingatkan, yang paling penting dari opini WTP ini adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan karena itu merupakan tolak ukur. "Sebagus apapun LHP harus dibarengi dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20,"terangnya.

Heru juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama dari Bupati dan Ketua DPRD Tanggamus. Dengan kolaborasi tugas-tugas pemerintahan bisa jalankan dengan baik. Harapannya, ke depan pengelolaan keuangan akan menjadi semakin baik.

Sumber: