Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus Dukung Putusan MK Pendidikan Gratis SD-SMP

Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus Dukung Putusan MK Pendidikan Gratis SD-SMP

Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus, Romzi Edy, Dukung Putusan MK tentang pendidikan gratis SD-SMP. Foto ist--

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Anggota DPRD Tanggamus, Fraksi Partai Gerindra, Romzy Edi yang juga Ketua Komisi IV, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tentang Sistem Pendidikan Nasional yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia.

Romzi menilai keputusan permohonan uji materi terhadap UU Nomor 20 tahun 2003, tersebut sebagai langkah kongkrit untuk menjawab kesenjangan dalam sistem pendidikan nasional kita selama ini.

Putusan MK ini sangat masuk akal sekali, wajib belajar sembilan tahun adalah amanah undang-undang dan tanggung jawab negara. Kalau hanya sekolah negeri saja yang digratiskan, tentu ini menimbulkan kesenjangan dan saya hakkul yakin sistem pendidikan nasional kita belum adil,” ucap Romzi Edy, Jumat, 30 Mei 2025

Masih menurutnya, putusan MK tersebut memperluas kewajiban negara dalam menjamin hak pendidikan dasar segenap anak bangsa acara gratis.

Tak hanya di SD negeri dan SMP negeri saja, tetapi juga di sekolah swasta dan madrasah Swasta.

Ia menerangkan bahwa, sekolah negeri yang ada selama ini belumlah mampu menampung semua peserta didik usia wajib belajar. 

"Ketika sekolah negeri tidak mampu menampung semua peserta didik usia wajib belajar, maka pilihannya masyarakat harus menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta atau madrasah, tentu sekali yang sekolah di sekolahan swasta ini dikenakan beban biaya yang tidak sedikit,"terang romzi

Dirinya berharap, semua pihak terkait dapat mendukung secara serius, pemerintah hendaknya perlu menyusun langkah-langkah teknis dan pendanaan.

Untuk menjamin operasional sekolah swasta, termasuk pembayaran gaji guru honorer yang lancar dan sesuai, dan selebihnya tidak lagi membebani orang tua siswa.

“Harapannya kedepan, tidak ada lagi anak putus sekolah dikarenakan alasan tidak ada biaya orang tua untuk menyekolahkan anaknya. Pemerintah pusat dan daerah harus hadir, baik lewat Dana BOS, PIP maupun formulasi pendanaan lain," ujarnya

Disisi lain Ia juga menegaskan komitmennya, terhadap pengawasan dalam penyaluran dana PIP dan pengelolaan dana BOS di wilayah hukum Kabupaten Tanggamus.

Selama ini penyaluran telah dilakukan dan bergulir kompleks, namun masih banyak ditemukan permasalahan yang sudah berjalan cukup lama.

Sehingga hal ini, diperlukan peningkatan pengawasan untuk memastikan dana bantuan dari pemerintah untuk pendidikan tersebut tersalurkan tepat sasaran dan tepat guna. 

Sumber: