Nelayan di Kecamatan Kelumbayan Tanggamus Terima Bantuan Dari KKP

Nelayan di Kecamatan Kelumbayan Tanggamus Terima Bantuan Dari KKP

Nelayan di Pekon Paku dan Umbar, Kecamatan Kelumbayan terima bantuan mesin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Foto ist--

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Nelayan di Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, menerima bantuan mesin lengkap perahu ketingting dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa 21 Oktober 2025.

Nelayan yang menerima bantuan di Kecamatan Kelumbayan tersebut yakni KUBE nelayan gurita jaya Pekon Umbar dan nelayan batu jajar di Pekon Paku, Kelumbayan.

Penyerahan berlangsung di kediaman kepala pekon untuk nelayan di Pekon Umbar, sementara bantuan bagi nelayan batu jajar diserahkan di kediaman sekretaris pekon.

Jumlah bantuan yang diserahkan yakni sejumlah 15 unit, rinciannya Kube nelayan pekon Umbar menerima 10 unit dan lima unit untuk nelayan batu jajar.

Perwakilan dari KKP, Eka Septiana, menerangkan, bahwa bantuan yang diserahkan kepada nelayan di dua pekon Kecamatan Kelumbayan tersebut, merupakan program rutin dilaksanakan oleh KKP kepada seluruh nelayan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Tanggamus.

"Mudah mudahan bantuan memberikan manfaat kepada nelayan, dan hasil tangkapan serta pendapatan nelayan juga dapat meningkat,"kata Eka.

Sementara itu, Camat Kelumbayan Derius Putrawan, menyampaikan terimakasihnya, utamanya kepada, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Anggota DPR-RI, Dwita Ria Gunadi, Bupati Tanggamus Hi Moh Saleh Asnawi, dan semua pihak terlibat lainnya yang telah membantu sehingga bantuan tersebut dapat terealisasi.

"Mengingat di Kecamatan Kelumbayan, mayoritas masyarakatnya nelayan, sehingga kami berharap kedepannya, bantuan bantuan yang lain juga dapat diberikan, sehingga kesejahteraan masyarakat juga dapat meningkat,"tandasnya.

Ikut serta dalam kegiatan, Benny Ciptawan dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Tanggamus; Kakon Umbar Azmi Yazi; dan Sekdes Paku, Zidahnudin serta nelayan penerima bantuan.

Sumber: