Gubernur Lampung, Bupati dan Anggota DPRD Tanggamus Dukung Taklimat Presiden
Bupati Tanggamus Hi Moh Saleh Asnawi dan Wakil Ketua I DPRD Tanggamus M Rangga Putra Hakim menghadiri acara konsolidasi internal DPP Partai Gerindra di Hambalang Jawa Barat. Foto ist --
Hal ini penting menurut Bupati, guna memperkuat konsolidasi dan menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan visi besar Partai Gerindra dan pemerintahan Nasional yang akan dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kami hadir untuk mendengarkan langsung arahan Ketua Dewan Pembina, agar langkah kami di daerah senantiasa selaras dengan visi besar partai dan semangat membangun bangsa,”ujar Bupati.
Bupati menambahkan, bahwa pentingnya sinergi antara pemerintah baik di daerah dan pusat guna mempercepat pelaksanaan program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
"Tentu sinergi harus dibangun karena program pembangunan di Tanggamus khususnya juga tidak terlepas dari dukungan dari pemerintah pusat, hal ini agar supaya apa yang menjadi cita cita bersama terwujud,"ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, M. Rangga Putra Hakim menerangkan, selaku kader partai Gerindra tentu menurutnya, taat, patuh dan memperjuangkan apa yang telah menjadi taklimat dari Ketua Umum Partai Gerindra.
Taklimat disampaikan tersebut yakni, agar supaya seluruh kader Gerindra tegak lurus memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat, termasuk isu isu yang berkembang di masyarakat.
"Kami juga diinstruksikan mengawal dan mensosialisasikan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,"terangnya.
Kaitannya dengan hal tersebut, juga Iyai Rangga sapaan akrabnya mengatakan, bahwa, kader partai Gerindra khususnya anggota DPRD Tanggamus, terus berkomitmen untuk terus mendukung visi misi Bupati Tanggamus.
"Arahan dari Bapak Presiden menjadi penyemangat kami untuk terus berbuat bagi kesejahteraan masyarakat, dan mendukung program pemerintah baik kabupaten, provinsi maupun pusat, sejalan dengan asta cita dari bapak presiden,"tandasnya.
Sumber:
