Respon Aduan Balap Liar Polres Tanggamus Lakukan Razia
Razia: Polres Tanggamus gelar razia balap liar, di komplek islamic centre Kotaagung, puluhan motor diamankan dalam razia tersebut. Foto Polres Tanggamus --
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Polres Tanggamus menindaklanjuti pengaduan masyarakat di Kawasan Jalur II Islamic Centre, pengaduan masyarakat yakni terkait dengan aktivitas balap liar.
Menanggapi pengaduan tersebut, Polres Tanggamus melakukan razia besar-besaran terhadap aktivitas balap liar, Sabtu malam, 29 November 2025.
Lokasi tersebut sering digunakan kelompok pemuda untuk memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi, sehingga membuat masyarakat resah dan mempertanyakan langkah penegakan hukum.
BACA JUGA:Jelang Berakhirnya Ops Zebra 2025, Polres Pringsewu Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Kegiatan razia dimulai pukul 23.00 WIB melibatkan 85 personel gabungan diturunkan.
Terdiri dari anggota Polres Tanggamus, Polsek Kotaagung, dan Polsek Wonosobo dipimpin Kapolsek Kotaagung, AKP Feriyantoni, S.H., M.H., bertindak sebagai perwira pengendali operasi.
Seluruh personel disiagakan pada posisi titik tertentu dan hasil razia menunjukkan tingginya keterlibatan remaja dalam kegiatan tersebut.
BACA JUGA:Terima Audensi, Kapolres Sambut Baik Sinergi Dengan PWI Tanggamus
Dalam operasi itu, Polres Tanggamus mengamankan 27 unit sepeda motor dan 50 pemuda yang berada di lokasi, mayoritas masih di bawah umur.
Banyak kendaraan yang diperiksa dalam kondisi tidak standar, seperti tanpa spion, tanpa plat nomor, menggunakan knalpot brong, serta telah dimodifikasi sedemikian rupa untuk kecepatan.
Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut memang telah rutin dijadikan arena balap liar.
BACA JUGA:Propam Test Urine Mendadak Personel Polres Tanggamus, Begini Hasilnya
Para pemuda kemudian didata, mereka diperbolehkan pulang setelah orang tua masing-masing datang menjemputnya.
Sumber:
