RSUD Batin Mangunang Diduga Melanggar SOP, Keluarga Pasien Meradang

RSUD Batin Mangunang Diduga Melanggar SOP, Keluarga Pasien Meradang

Pelayanan di RSUD Batin Mangunang kembali tuai sorotan, RSUD tersebut dinilai lalai memberikan pelayanan optimal kepada pasien. Foto ist--

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Kembali dan terus berulang pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang, Kabupaten Tanggamus jadi sorotan.

RSUD Plat Merah tersebut diduga melanggar standar operasional prosedur (SOP) yang seharusnya diterapkan oleh setiap rumah sakit sebagai bentuk tanggung jawab untuk keselamatan pasien.

Zudarwansyah, orang tua pasien menerangkan, bahwa pada Jumat 2 Januari 2026, dirinya mengantar anak Bungsunya Azriel Adi Daya ke rumah sakit 

Saat itu, Azriel menurutnya tengah merintih dan kesakitan pada bagian perut, melihat hal itu selaku orang tua dirinya khawatir lalu memutuskan untuk membawanya ke RSUD Batin Mangunang untuk mendapatkan pengobatan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang jaga di IGD, anak saya akan di ambil sampel darah untuk memastikan kondisi kesehatan dan mengetahui diagnosanya,"kata Zudarwansyah, Minggu 4 Januari 2026.

Saat akan diambil sampel darahnya, disinilah kekecewaan bermula, Zudarwansyah menerangkan saat akan mengambil sampel darah anaknya dipaksa berjalan dengan kondisi menahan sakit dibagian perut, sementara jarak cukup jauh di ruangan laboratorium tanpa didamping tenaga medis.

Sebagai orang tua tentu, perlakuan rumah sakit membuat dirinya kecewa, dan ia juga tidak terima anaknya mendapatkan pelayanan seperti itu, 

Dengan tegas ia memastikan bahwa tindakan menyuruh anaknya (pasien) jalan sendiri ke ruang laboratorium dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan pasien (patient safety).

"Saya tidak terima atas kejadian ini, dalam kondisi merintih dan merasakan sakit saat diambil sampel darah malah harus jalan dengan jarak yang cukup jauh, pelayanan kesehatan seharusnya memudahkan bukan justru menyulitkan,"tegasnya.

Tidak puas dengan pelayanan di RSUD Batin Mangunang, untuk mendapatkan perawatan yang lebih optimal, dirinya memutuskan bahwa ia membawa anaknya ke rumah sakkt di Pringsewu.

Politisi Partai Gerindra itu, berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus mengevaluasi kinerja Tenaga Kesehatan RSUD Batin Mangunang, terutama kualitas SDM dan SOP yang ada.

"RS Batin Mangunang ini milik daerah, kenapa dokter jaga (dokter umum/spesialis) tidak standby di Instalasi Gawat Darurat (IGD), yang ada hanya dokter internship/ISIP, Pemkab Tanggamus harus tahu ini, karena masalah ini merupakan pelanggaran standar pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien,"harapnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tanggamus tersebut mengatakan bahwa aturan dan standar pelayanan IGD Rumah Sakit sangat jelas, yang mana IGD wajib menyediakan pelayanan 24 jam dengan tenaga dokter yang memiliki kompetensi dan standby di tempat (di ruangan).

Sumber: