Pemprov Lampung Rotasi Lima Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya
--
BANDARLAMPUNG,RADARTANGGAMUS.CO.ID—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan perombakan terhadap lima pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Lampung, Selasa (31/3/2026).
Rotasi jabatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah.
Pelantikan digelar berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/919/VI.04/2026. Selain pejabat pimpinan tinggi pratama, Pelantikan juga mencakup sejumlah pejabat administrator dan pejabat fungsional.
Adapun lima pejabat eselon II yang dilantik yakni Slamet Riadi yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi.
BACA JUGA:Musrenbang Tanggamus 2026 Disorot Keras, Forum Dinilai Amburadul dan Kehilangan Wibawa
BACA JUGA:Gubernur Lampung Apresiasi Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 yang Lancar
Yanyan Ruchyansyah yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kehutanan kini menjadi Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Selanjutnya, Saipul yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) kini dipercaya sebagai Kepala Bapenda.
Achmad Saefullah yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik kini dilantik sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Sementara Senen Mustakim yang sebelumnya menjabat Kepala Kesbangpol kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dalam arahannya menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan melalui penempatan aparatur sipil negara (ASN) pada posisi yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Menurutnya, rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus pola pembinaan karier guna meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.
Ia menegaskan bahwa penempatan pejabat di posisi baru diharapkan mampu menjadi penggerak utama dalam mewujudkan visi pembangunan Provinsi Lampung menuju Indonesia Emas 2045.
“Proses ini bukan sekadar rutinitas dan formalitas, tetapi langkah strategis untuk mendukung pencapaian arah pembangunan daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa pengangkatan pejabat telah melalui proses evaluasi yang matang, dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, serta rekam jejak kinerja masing-masing aparatur.
Sumber:
