Gerebek Judi Koprok di Pringsewu,Pelaku kabur Polisi Hanya Temukan Barang Bukti Alat Judi

Gerebek Judi Koprok di Pringsewu,Pelaku kabur Polisi Hanya Temukan Barang Bukti Alat Judi

Polsek Sukoharjo menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi arena perjudian jenis koprok di Pekon Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo--

Dalam kesempatan itu, AKP Juniko juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apapun dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya indikasi pelanggaran hukum di lingkungan mereka. laporan tersebut dapat disampaikan melalui petugas Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat atau mellaui call center Polri 110.

 

"Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua," pungkasnya.(*) 

 

Sumber: