Catat, Pleno KPU Tanggamus 29 April !
KOTAAGUNG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus menyatakan sudah 10 panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang menyerahkan hasil pleno hasil Pemilu 2019. Anggota KPU Tanggamus, Angga Lazuardy, mengatakan pihaknya menerima secara bertahap hasil pleno PPK, semula ada lima kini lima PPK lagi menyerahkan hasil pleno. PPK yang sudah menyerahkan hasil pleno yakni, PPK Sumber Rejo, PPK Pulau Panggung, PPK Ulu belu, PPK Pugung, PPK Talang Padang PPK Kota Agung Timur, PPK Kelumbayan, PPK Kelumbayan Barat, PPK Gunung Alip, PPK Air Naningan. \"Ada PPK yang sudah selesai tapi belum menyerahkan hasil pleno karena banyak yang harus ditandatangani, akhirnya meski sudah selesai belum menyerahkan hasilnya ke kami,\" ucap Angga. Masa pleno PPK sendiri dari mulai 18 April 2019 sampai 27 April 2019. Pleno PPK adalah merekap hasil perolehan suara dari tiap TPS lalu rekap PPS di wilayahnya masing-masing. Di Tanggamus ada 20 PPK, yang semuanya harus mengadakan pleno dan hasilnya diserahkan ke KPU Tanggamus. Sebab itu digunakan untuk bahan pleno tingkat kabupaten oleh KPU. Sedangkan pleno oleh KPU Tanggamus, rencananya pada 29 April 2019 di Hotel VIP Gisting. Setelah itu hasilnya dikirimkan ke KPU Lampung untuk pleno tingkat provinsi.(ral)
Sumber:
